KISARAN | Wilayah perairan laut di Asahan merupakan salah satu jalur masuk narkotika dan barang-barang terlarang lainnya ke wilayah Sumatera Utara (Sumut), Indonesia. Karena itu, Polres Asahan bersama Pemkab Asahan, DPRD Asahan dan DPRD Provinsi Sumut, mengupayakan dan sudah disetujui untuk membentuk Satuan Polisi Air Polres Asahan. Itu untuk memberantas peredaran narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya masuk ke Asahan melalui jalur laut.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH usai menggelar temu pers pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Asahan, Jumat (14/02/2020). Tampak hadir Bupati Asahan, H Surya BSc, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Dandim 0208/Asahan, Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, perwakilan DPRD Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kisaran, perwakilan BNNK Asahan, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan.
“Polres Asahan tetap serius dalam memberantas Narkoba, karena wilayah Kabupaten Asahan merupakan salah satu jalur masuk maupun keluarnya peredaran narkotika melalui laut. Oleh karena itu, saya bersama dengan Pemkab, DPRD Asahan dan DPRD Provinsi, sudah mengupayakan dan sudah disetujui untuk membentuk Satuan Polisi Air Polres Asahan,” ungkap Kapolres.
Dikatakan Kapolres, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus narkotika serta meringkus 58 orang tersangka pada periode Januari 2020 hingga 14 Februari 2020. Barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 575,17 gram dan daun ganja seberat 13,68 gram.
BACA JUGA:
- Dapat Jatah 15%, Mucikari Prostitusi Online Diciduk di Kisaran, Asahan
- Penyeludupan Narkoba di Perbatasan Iran-Afganistan Meningkat 60%
- Pascasarjana UMA Beri Pendidikan Hukum Pidana Narkotika Terhadap Anak
- Efek Sabu Hanya Sesaat, Keseimbangan Sistem Otak Jadi Rusak
Kapolres menambahkan, pada periode Januari hingga Desember 2019 yang lalu, Polres Asahan berhasil mengungkap 314 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 421 orang, dan barang bukti narkotika yang disita yakni 4.754,91 gram daun ganja, 5.279,319 gram sabu-sabu dan 2.193 butir pil ekstasi.
“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan saat ini merupakan hasil pengungkapan periode Januari 2020 hingga 14 Februari 2020. Jutaan nyawa anak bangsa terselamatkan dari bahaya narkotika yang kita musnahkan ini,” ujar Faisal didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan SH.
Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya BSc, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan dan seluruh jajaran, karena telah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. “Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu tidak ada bagu alasan kita semua untuk tidak mendukung pemberantasan peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Asahan,” ujar Bupati Asahan.
Sebelum dimusnahkan, petugas Laboratorium Forensik cabang Medan melalukan pemeriksaan terhadap barang bukti narkotika. Barang bukti pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender sementara barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus. (*)
Laporan: Hendra
2 thoughts on “Asahan Jadi Jalur Masuk Narkoba, Kapolres Asahan Inisiasi Bentuk Satpol Air”