Five Star atau gelar Bintang Lima merupakan suatu klasifikasi kepangkatan, jenjang, tentang fasilitas sampai kepada suatu penilaian/evaluasi di dunia usaha perdagagan. Namun, terdapat perbedaan makna diantara klasifikasi bintang lima dan gelar bintang lima tersebut. Makna dari klasifikasi bintang lima lebih kepada pembagian kelas suatu fasilitas atau pelayanan penginapan/hotel. Sementara, makna dari gelar bintang lima yaitu pangkat kemiliteran yang dianugrahkan untuk seorang tentara. Namun hingga saat ini, gelar bintang lima kepangkatan militer di Indonesia masih menjadi pro dan kontra.
Gelar bintang lima tingkat militer atau Jenderal Besar di Indonesia pernah diberikan kepada tiga orang tentara yaitu Soedirman, Abdul Haris Nasution dan Soeharto (Presiden RI ke-2). Sipil setingkat presiden dapat juga memperoleh gelar bintang lima. Tetapi itu hanya sementara, ketika tidak menjabat sebagai presiden, gelar bintang lima tersebut harus dicopot. Presiden Soekarno dan Jokowi pernah memiliki bintang lima di pundak mereka.
Kemudian, bintang lima yang terdapat di dalam sistem transportasi online. Bintang lima transportasi online bisa terjadi berulang ulang, sesuai dengan jumlah penumpang yang diperoleh sopir. Apabila, selama perjalanan penumpang merasa tidak puas, maka penumpang berhak memberikan penilaian selain bintang lima, yaitu bintang empat sampai kepada bintang satu. Bintang empat hingga bintang satu, memiliki makna penilaian/kesan yang buruk terdahap perjalanan. Maka dari itu, bintang lima yang terdapat di dalam mekanisme transportasi online, tidak dapat disebut dengan gelar bintang lima ataupun klasifiksi bintang lima karena tidak memiliki ketetapan resmi.
Selain itu, bintang lima tranportasi online cukup terkait hanya kepada usaha jasa perdagangan. Dengan demikian, bintang lima transportasi online hanyalah simbol sementara (baik atau buruk) tentang kualitas dari seorang supir. Penyebutan bintang lima, dengan preposisi gelar, klasifikasi ataupun simbol. Masing masing memiliki nilai tersendiri terhadap orang lain. Untuk preposisi simbol bintang lima maka dapat dikatakan tidak resmi, maka saya pun menjadi berandai berandai memberikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo–Sandi) bintang lima.
Corak Orang Tua dan Anak Muda
Dengan usia genap 67 tahun, Prabowo menjadi sosok capres orang tua yang didampingi oleh anak muda Sandiaga Uno sebagai cawapres yang berusia tidak terlalu tua juga tidak terlau muda yaitu berusia 50 tahun. Dengan keterkaitan tersebut, pasangan Capres/Cawapres Prabowo–Sandi ketika itu, dengan gampang merebut simpati masyarakat dengan strategi kampanye isu isu generasi milenial. Sandiago Uno sendiri, mengawali kampanye terbukanya datang ke Kabupaten Sragen menemui ribuan anak muda.
Istilah generasi millennial memang sedang akrab terdengar. Istilah tersebut berasal dari millennials yang diciptakan oleh dua pakar sejarah dan penulis Amerika, William Strauss dan Neil Howe dalam beberapa bukunya Millennial Generation atau generasi Y juga akrab disebut generation me atau echo boomers. Secara harfiah memang tidak ada demografi khusus dalam menentukan kelompok generasi yang satu ini. Namun, para pakar menggolongkannya berdasarkan tahun awal dan akhir.
Dari Sidang MK Hingga Kasasi ke MA
Pasangan Prabowo–Sandi warga negara taat hukum. Apa yang telah dituduhkan oleh Presidium Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Prabawo bahwa akan melakukan pengerahan masa ketika kalah pemilu sampai kini tidak terbukti. Prabowo–Sandi lebih memilih membawa persolan kecurangan pemilu 2019 yang merugikan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan tersebut disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa dissenting opinion atau perbedaan pendapat.
Tak puas dengan hasil putusan MK, kini Prabowo–Sandi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Keduanya kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan telah didaftarkan dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. Perkara tersebut sudah diproses MA dan tengah menunggu tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku termohon.
Penutup
Semua tuduhan yang dilontarkan kepada Prabawo mulai dari era kepemimpinan Presiden BJ Habibie sampai kepemimpinan Presiden Jokowi tidak terbukti. Alhasil semua yang dituduhkan kepada Prabowo hanya menjadi magnet simpati. Dari kudeta sampai kepada pengerahan masa hanya isapan jempol. Prabowo yang memiliki relasi dan uang hanya diam ketika hampir semua orang di planet ini menyerangnya dari segala penjuru, tak ada perlawanan dengan kekerasan olehnya.
Gaya elegan, walaupun berwajah beringas, Prabowo membawa seluruh persoalan pemilu disesuaikan dengan konstitusi. Begitu juga Sandiaga Uno, yang tak mempersoalkan berapa banyak biaya yang ia keluarkan. Warganet menghasut, Sandi menghabiskan uang triliunan rupiah dan dengan wajah murung. Kemudian, berharap Sandi yang menjadi harapan kaum milenial ketika ia menjadi wakil presiden.
Dengan rasa kagum dan secara tak resmi saya memberikan simbol bintang lima kepada dua orang ini. (*)
Penulis adalah Alumni FISIP UMSU