TEBING TINGGI | Setelah sebelumnya viral di YouTube, Irawan Syahputra, warga Jalan Simalungun Lk IV Kelurahan Satria Kota Tebing Tinggi, didampingi ibunya menyampaikan permohonannya kepada penegak hukum lewat akun facebook Irawan Syahputra. Ia meminta agar laporan pengaduan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama untuk segera ditangani oleh penegak hukum.
Dalam keterangan lewat akun facebooknya, Irawan mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana yang dialaminya ini telah dilaporkannya ke Polres Tebing Tinggi pada 12 Juli 2024 lalu dengan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/288/VII/2024/SPKT/Polres/ Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara.
Irawan bermohon agar Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Tebing Tinggi segera menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dialaminya pada 11 Juli 2024 lalu. “Saya diculik dan disiksa oleh sekelompok orang di Cafe Aghara sampai babak belur karena dituduh merusak baliho pimpinan mereka. Saya berani bersumpah tidak ada melakukannya pak, demi Allah saya berani disumpah pocong,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Juli 2024 sudah membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi, namun sampai tanggal 31 Juli 2024 belum mendapat kejelasan atas tindak lanjut laporannya.
Namun, setelah kasus yang dilaporkannya viral di YouTube dan Facebook, barulah Irawan mendapat surat panggilan dari penyidik untuk diperiksa ulang terhadap bersama dua orang saksi yang diajukan sebelumnya. Namun usai diperiksa, perkembangan atas laporannya tidak ada. “Para pelaku masih bebas berkeliaran dan berkumpul di lokasi penyiksaan saya di Cafe Aghara,” kesal Irawan Syahputra seraya bermohon keadilan dari Kepolisian.
Ia mengatakan orang yang menganiayanya sekitar 6 orang dan mereka suruhan pimpinan organisasi inisial BN. “Saya bermohon laporan pengeroyokan saya ni dibantu Pak, kami ini orang miskin. Yang duduk di sebelah ini adalah mama saya dan seorang janda tua, jadi saya yang cari nafkah buat makan kami,” ujarnya.
“Sejak terjadi penyiksaan yang dilakukan para pelaku, saya sering merasakan sakit di bagian rusuk, mata dan telinga, Pak, sehingga saya tidak bisa mencari nafkah lagi. Kami minta pertolongan dan perlindungan kepada bapak Kepolisian,” tambahnya.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang saat dikonfirmasi via whatsapp, jumat (16/8/2024) menyebutkan tetap memproses laporan korban. “Masih tetap di proses, Bang,” ujar AKP Sahri Sebayang dalam pesan whatsapp menjawab konfirmasi awak media, Jumat (16/8/2024).
Diketahui, postingan di beranda facebook Irawan Syaputra menuliskan permohonan perlindungan hukum. Demikian:
Kepada bapak Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres Tebing Tinggi saya memohon untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan yang saya alami pada 11 Juli yang lalu, saya diculik dan disiksa oleh sekelompok orang di caffe aghara sampai babak belur karena dituduh merusakan baliho pimpinan mereka, saya berani bersumpah tidak ada melakukan nya pak, demi Allah saya berani disumpah pocong.
Tanggal 12 Juli saya membuat laporan ke polres tebing tinggi, namun sampai tanggal 31 Juli belum mendapat kejelasan, lalu setelah kasus saya ini viral barulah saya mendapat surat panggilan untuk di lakukan pemeriksaan ulang terhadap saya dan dua saksi saya, namun sampai saat ini belum ada perkembangan pak, pelaku pelaku masih bebas berkeliaran dan berkumpul di lokasi penyiksaan saya pak, mohon pak tolong dibantu kami orang miskin ini.
Ini mamak saya pak, mamak saya seorang janda tua, sayang yang cari nafkah buat makan kami pak, dari sejak terjadi penyiksaan saya sering merasakan sakit dibagian rusuk, mata dan telinga pak, sehingga saya tidak bisa mencari nafkah buat saya dan mamak.
Kami minta pertolongan dan perlindungan kepada bapak Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara dan MABES Polri. (*)
laporan: hendra