JAKARTA | Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofjan Jacob mengaku tidak mengetahui kesalahannya apa sehingga dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakannya ketika memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019) pagi.
Sofjan mengaku datang ke Polda Metro Jaya sebagai purnawirawan Polri yang taat hukum. Sofyan ditemani beberapa orang tim kuasa hukumnya.
“Saya nggak tahu, saya nggak tahu apa salah saya, jadi saya akan datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan panggilan ini, terima kasih,” kata Sofjan yang ditemani beberapa kuasa hukumnya seperti dilansir dari detik.com.
Seperti diketahui, kepolisian telah menetapkan Sofjan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sofjan diduga ikut bermufakat dalam upaya makar dan menyebarkan hoax. Sofjan ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar pada 29 Mei lalu setelah gelar perkara dilakukan. Ia sebelumnya dilaporkan oleh orang yang sama dengan pelapor Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.
Sebelumnya, pengacara Sofjan, Ahmad Yani merasa heran kliennya disebut polisi ikut pemufakatan makar dan penyebaran hoax. Ahmad Yani mengatakan kliennya sama sekali tidak berniat untuk menggulingkan pemerintahan.
“Bagaimana ikut permufakatan di sana? Gini lho, ada orang rapat, ada orang datang dalam rapat itu menyatakan tidak setuju dan lain sebagainya. Mari kita menyampaikan ekspresi dan lain sebagainya, masa itu dinamakan permufakatan jahat? Di mana kebebasan berserikat berkumpul?” kata Ahmad Yani seperti dikutip dari detik.com pada Kamis (13/6/2019).
Sofjan, menurut Ahmad Yani, tidak ada bukti melakukan makar. Pihaknya telah menelusuri video yang dijadikan bukti oleh polisi untuk menjerat kliennya atas sangkaan makar. Pidato yang disampaikan Sofyan dalam video, lanjut dia, bukanlah tindakan makar.
“Dari seluruh pidato yang kami dengarkan seksama, menurut pandangan kami tidak ada unsur-unsur yang memenuhi kualifikasi tindakan makar tersebut. Karena makar itu jelas akan menggulingkan pemerintahan yang sah, sedangkan Pak Sofjan dalamnya itu adalah protes terhadap hasil pemilu presiden yang menurutnya terjadi ketidakadilan,” paparnya. (*)