Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Kota Medan, Sepuluh Orang Dipanggil Kejaksaan – indhie.com

Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Kota Medan, Sepuluh Orang Dipanggil Kejaksaan

Mantan Kadinkes Kota Medan, dr Taufik Ririansyah MKM, juga direncanakan dipanggil kejaksaan.
Kepala Dinkes Kota Medan, dr Taufik Ririansyah MKM. [foto: dok dinkes medan]

MEDAN | Sebanyak 10 orang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan tahun anggaran 2022-2023. Kesepuluh orang itu berasal dari pihak Dinkes Kota Medan dan pihak swasta.

Namun, pihak kejaksaan belum mengeluarkan nama-nama yang dipanggil itu. “Sampai saat ini, penyidik Pidsus Kejari Medan sudah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi pada 10 orang tersebut,” kata Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, di Medan, Selasa (13/82024).




Tim penyidik kejaksaan juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah MKM. Sebelumnya, Taufiq Ririansyah telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, pada Kamis 30 Juli 2024 kemarin. Taufiq sebelumnya hanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya saat menjalani pemeriksaan Inspektorat Pemko Medan. Inspektorat merekomendasikan pencopotan karena Taufik diduga melakukan pelanggaran berat. Taufik pun direncanakan akan dipanggil kejaksaan.

“Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Intinya, semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita panggil,” tambah Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochammad Ali Rizza.

Saat ini, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Sekretaris Dinkes Kota Medan, Edi Subroto, ditunjuk sebagai pelaksana harian. (*)


laporan: hendra/ril