Poldasu Geledah Kantor Kadispora Provsu, Baharuddin Siagian – indhie.com

Poldasu Geledah Kantor Kadispora Provsu, Baharuddin Siagian

Petugas kepolisian tampak berjaga di ruang depan Kantor Dispora Provsu. [foto: bolang]

MEDAN | Aparat Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggeledah Kantor Kepala Kantor Dinas Pemuda dan Olahraha (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Baharuddin Siagian, di Jalan Pancing, Medan, Kamis (18/7/2019). Selain ruang Kadis, polisi juga menggeledah kantor Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disporasu, Sujamrat.

Menurut keterangan Kepala Subdit III/Tipidkor Poldasu, Kompol Hartanto, penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi proyek renovasi Sirkuit Tartan Atletik Pusat. Sirkuit ini lokasinya berdekatan dengan Kantor Disporasu.



“Jadi kegiatan kita di sini melaksanakan penggeledahan. Sebelum kita melakukan penggeledahan, kita meminta ijin dulu kepada yang pemilik dinas. Yang ada cuma bapak Sekretaris Dinas. Terkait kasus proyek renovasi Sirkuit Atletik Tartan,” terang Hartanto usai penggeledahan di Medan, Kamis (18/7/2019).

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita beberapa temuan yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan sirkuit. Di antaranya, beberapa dokumen dan beberapa unit komputer. “Temuan-temuan terhadap hasil penggeledahan dokumen-dokumen untuk pengembangan penyidikan, komputer akan dijadikan bahan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Disporasu, Rudi Rinaldi membenarkan penggeledahan itu. Dalam keterangannya Rudi menyebut, jika tim Poldasu menggeledah seisi ruang kerja Kadisporasu Baharuddin Siagian dan Kabid Sarpras, Sujamrat.

“Iya benar, kita hanya mendampingi petugas Tipikor III Krimsus Polda Sumut. Pada prosesnya, bahwa yang digeledah itu ruangan kerja Kadisporasu dan ruang kerja Kabid Sarana dan Prasarana,” sebut Rudi.

Kasus dugaan korupsi renovasi Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumut itu berasal dari TA 2017 dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.797.700.000. Kerugian negara disebut sebesar Rp 1.537.273.395. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan seorang tersangka yaitu Kabid Sarpras, Sujamrat. Sujamrat saat ini ditahan polisi sejak Kamis (11/7/2019) lalu. Diinformasikan, Sujamrat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu(*)


Laporan: Bolang

2 thoughts on “Poldasu Geledah Kantor Kadispora Provsu, Baharuddin Siagian

Leave a Reply