JAKARTA | Posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.848,8 triliun per 31 April 2023. Karena itu, pemerintah diminta mengelola utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi optimal, baik mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.
Demikian kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, saat memimpin Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024 di ruang rapat Banggar DPR RI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023).
Said mengatakan, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 38,15%. Porsi bunga utang terhadap PDB juga mengalami peningkatan pada kisaran 2,0%. Sementara itu, pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 akan mencapai Rp 441,4 triliun atau 2,10% dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25%.
“Meskipun sejauh ini utang pemerintah terpola dengan baik, dan jauh dari batas atas 60% PDB, namun Pemerintah perlu membuat roadmap yang jelas dan terukur untuk mengurangi utang yang semakin membesar, agar utang yang besar ini tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya,” kata Said yang merupakan anggota F-PDIP itu.
Seperti diketahui, dalam postur KEM dan PPKF 2024 yang sudah disampaikan pemerintah kepada DPR RI, pemerintah mengusulkan indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dalam bentuk range, sebagai berikut:
- pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% hingga 5,7%;
- inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5%;
- nilai tukar Rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per USD;
- tingkat suku bunga SBN sebesar 10 Tahun 6,49% hingga 6,91%;
- harga minyak mentah Indonesia sebesar USD75 hingga USD85 per barel; lifting minyak bumi sebesar 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari;
- lifting gas sebesar 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.
Selain itu, dalam KEM dan PPKF 2024 pemerintah juga mengusulkan:
- pendapatan negara antara 11,81% hingga 12,38% dari PDB
- belanja negara mencapai rentang antara 13,97% hingga 15,01% dari PDB
- keseimbangan primer berada pada kisaran defisit 0,43% hingga surplus 0,003% dari PDB
- defisit direncanakan berkisar 2,16% hingga 2,64% dari PDB
- rasio utang dalam kisaran 38,07% hingga 38,97% dari PDB. (*)