RABPN 2020 Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, Pemerintah Utang Lagi – indhie.com

RABPN 2020 Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, Pemerintah Utang Lagi

Uang rupiah Indonesia. [foto: ilustrasi/net]

JAKARTA | Desain Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 defisit alias belanja lebih besar daripada pendapatan negara. Pemerintahan Presiden Joko Widodo pun berutang untuk menambal defisit. Defisit anggaran akan ditutup via pembiayaan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun (KEM PPKF) 2020 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, pemerintah memberi rentangan defisit di kisaran 1,52%-1,75%. Sementara itu, pemerintah juga akan menjaga rasio utang terhadap PDB pada kisaran 29,4%-30,1%.



Menurut pemerintah, dalam rangka menutup defisit anggaran, pemerintah mencari sumber pembiayaan setiap tahunnya baik yang bersumber dari pembiayaan utang maupun pembiayaan non-utang.

“Pembiayaan utang terdiri dari SBN dan pinjaman, sedangkan pembiayaan non utang terdiri atas pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, kewajiban penjaminan dan pembiayaan lainnya,” demikian ditulis di KEM PPKF 2020.

Dari sisi kebijakan, Pemerintah perlu terus mengembangkan skema pembiayaan yang inovatif dan kreatif dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan dengan cost of funds yang kompetitif. Selain itu, Pemerintah juga perlu terus melakukan
penguatan manajemen risiko utang khususnya dari sisi risiko valas dan risiko suku bunga.

Grafik Perkembangan Defisit dan Rasio Utang (% PDB) Indonesia

sumber: Kementerian Keuangan/KEM PPKF 2020

“Pada tahun 2020, utang dijadikan instrumen fiskal sebagai media intermediasi antara tingginya ekspektasi dan sasaran yang ingin dicapai Pemerintah dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah (budget constraints). Utang juga akan tetap menjadi komponen utama dalam pembiayaan anggaran tahun 2020 dan harus dimanfaatkan untuk sektor-sektor yang produktif dalam mendukung pembangunan nasional. Dari sisi struktur, pengadaan utang tahun 2020 akan diarahkan pada emisi SBN sebagai instrumen utama yang digunakan Pemerintah untuk menutup defisit APBN sekaligus membiayai pembiayaan investasi,” demikian disebut di KEM PPKF 2020.

Saat ini, RAPBN 2020 masih dibahas Pemerintah dan DPR. Pada Senin (17/6/2019) kemarin, Komisi XI DPR, dan pemerintah sudah menyepakati asumsi makro RAPBN 2020. Pada APBN 2019 sebelumnya, Indonesia juga mengalami defisit anggaran. Defisitnya tercatat Rp 296 triliun karena belanja negara Rp 2.461,1 triliun sedangkan pendapatan Rp 2.165,1 triliun.(*)

Leave a Reply