MEDAN | Pengurus KNPI Sumut mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) di Tanjung Morawa, Medan, pada Rabu (23/2/2022) siang. Selain mendesak pengungkapan kartel sembako, KNPI juga membagikan minyak goreng kepada petugas kepolisian.
“Pembagian minyak goreng ini merupakan inisiatif pengurus. Berharap agar Mabes Polri segera menindak para penimbun minyak goreng dan menangkap penanggungjawab perusahaan yang terlibat,” tegas Sekretaris KNPI Sumut, Muhammad Asril di lokasi.
Selain kepada petugas kepolisian, KNPI Sumut juga membagikan minyak goreng kepada pengguna jalan dan pemilik warung kecil di seputaran Mapolda Sumut. “Kita tak sekadar ribut, tapi ada usaha untuk membantu sesama. Mudah-mudahan kartel dan para penimbun minyak goreng segera diungkap kepolisian,” ujar Asril.
Sebelumnya saat menyampaikan aspirasinya, KNPI Sumut mengutarakan beberapa tuntutan. Salah satunya, meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan nakal yang melakukan penimbunan minyak goreng.
Pimpinan Aksi, Fachrurrazi menyatakan, sesuai amanat UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan, bahwa dalam kondisi tertentu yang dapat mengganggu kegiatan perdagangan nasional, pemerintah berkewajiban menjamin pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting.
“Dalam kondisi ini, sudah jelas penimbun telah melakukan kartel. Maka dari itu, Mabes Polri, Polda Sumut berkewajiban untuk mengusut hal ini, memanggil dan memeriksa perusahaan nakal penimbun minyak goreng. Seperti PT Salim Ivomas Pratama yang jelas telah terbukti menimbun 1,1 juta liter minyak goreng di Deli Serdang,” jelasnya.
Wakil Ketua DPD KNPI Sumut, Bidang Ekonomi Kreatif, Ryan Juskal, menambahkan, kelangkaan minyak goreng ini juga telah merusak tatanan ekonomi, sebab juga menyulitkan para pelaku UMKM dan tentunya juga menyengsarakan para kaum Ibu.
Dalam aksi tersebut, tampak dihadiri beberapa Pengurus KNPI Sumut lainnya, di antaranya Safii Sitorus, Henry Maimun, Muhajir Sitorus, Rian Nugraha, Ahmad Yusuf beserta pengurus KNPI lainnya. (*)