Holding Industri Pertahanan Indonesia Terbentuk – indhie.com

Holding Industri Pertahanan Indonesia Terbentuk

Holding terdiri dari PT Len Industri, Pindad, Dirgantara Indonesia, PAL Indonesia dan Dahana. PT Len Industri menjadi induk holding.
Harimau, medium tank produksi PT Pindad. [foto: dok Pindad]

BANDUNG | Pemerintah menyatukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pertahanan dalam satu holding Defend ID (Defence Industry Indonesia). PT Len Industri (Persero) ditunjuk sebagai induk holding.

Kepastian holding itu didapat setelah Presiden Joko Widodo menandatangani telah Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len lndustri pada 12 Januari 2022.

Holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) terdiri dari PT Len Industri (Persero), PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia/DI (Persero), PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia (Persero), serta PT Dahana (Persero) sebagai anggota holding.

Produksi Pindad, PAL dan DI umumnya sudah banyak diketahui publik. Sedangkan PT Dahana merupakan BUMN yang memproduksi bahan peledak; dan PT Len Industri berbasis teknologi elektronika untuk industri pertahanan seperti Radar, Taktikal Radio, Combat Management System (CMS), dan lain-lain.

Peluncur Roket R-Han 122B produksi PT Dahana. [foto: dok Dahana]
Saat ini, PT Len (Persero) sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham Seri A Dwi Warna keempat perusahaan tersebut serta 100% saham PT Len .

Terbitnya PP No. 5/2022 akan diikuti dengan penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) penetapan nilai inbreng saham dari Menteri Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas perubahan anggaran dasar perusahaan anggota holding serta penandatanganan akta inbreng.

Sebelum PP ini terbit, Jokowi juga telah menandatangani PP No.123 Tahun 2021 pada 30 Desember 2021 lalu, sebagai perubahan atau revisi atas PP Nomor 16 Tahun 1991 tentang PMN untuk Pendirian Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen yang merupakan Anggaran Dasar PT Len Industri (Persero).

Proses pembentukan holding ini sudah dilakukan sejak September 2020 dengan membentuk Komite Eksekutif yang merupakan forum Direktur Utama BUMN Indhan untuk berkoordinasi dan membahas hal strategis di BUMN Indhan. Lalu, dibentuk pula Strategic Transformation Office dan 7 Project Management Office (PMO) dari BUMN Indhan yang bertugas mempersiapkan seluruh perencanaan dan program holding, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

* * *

Dalam keterangan persnya di Bandung pada Jum’at (21/1/2022), Direktur Utama PT Len, Bobby Rasyidin menjelaskan, proses holding BUMN Indhan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota holding. “Negara akan tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui PT Len,” kata dia.

Pesawat militer CN-295 produksi PT Dirgantara Indonesia. [Foto: dok PT DI]


Ketentuan PP No. 5 Tahun 2022 menjelaskan, pengalihan saham Seri B ini bertujuan sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha PT Len. Adanya PP ini tidak mengubah kepemilikan saham 4 anak perusahaan Len yaitu PT Eltran Indonesia, PT Surya Energi Indotama (SEI), PT Len Railway Systems (LRS), dan PT Len Telekomunikasi Indonesia (LTI), yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Len.

“Defend ID kami targetkan dapat diluncurkan pada akhir Januari 2022 ini atau awal Februari 2022, tepatnya nanti setelah terbit KMK (Keputusan Menteri Keuangan) penetapan nilai inbreng dan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) selesai dilaksanakan,” ungkap Bobby.

Penunjukan PT Len sebagai induk holding didasari dengan pertimbangan jaringan bisnis PT Len yang mencakup seluruh bidang pertahanan. PT Len mampu mengintegrasikan teknologi antar sektor dan memiliki kapabilitas di bidang C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) sebagai interoperability dan brain system untuk semua platform berbasis elektronika.

Posisi PT Len juga tidak seperti BUMN pertahanan lain yang condong dengan tiga matra pertahanan Indonesia yaitu Angkatan Darat di Pindad, Angkatan Laut di PT PAL, dan Angkatan Udara di PT Dirgantara Indonesia. “Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan akan memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota holding dan pemerintah, tapi juga para pemangku kepentingan lainnya serta ekosistem pertahanan secara keseluruhan,” kata Bobby.

PT Len akan menerapkan model Strategic Holding, yaitu model holding yang mana induk perusahaan fokus melaksanakan fungsi strategic tanpa melakukan aktivitas operasi. “Kelima BUMN Indhan, Len, DI, Pindad, Dahana dan PAL, masing-masing memiliki bidang usaha yang beragam, sehingga bentuk atau model holding yang dipilih adalah model Strategic Holding,” papar Bobby.

Kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV 123) produksi PT PAL Indonesia. [foto: dok PAL]
Peran strategic holding di antaranya sebagai strategic leader, yaitu penetapan visi dan strategi korporat, target keuangan dan strategis, pengelolaan shared service center untuk anggota holding, mendefinisikan core competency, pemfokusan portfolio bisnis, dan juga streamlining anggota holding sehingga tidak adanya tumpang tindih nantinya. “Konsolidasi melalui holding dengan nama Defend ID merupakan solusi untuk mempercepat kemandirian industri pertahanan Indonesia,” kata Bobby.

Seperti diketahui, PT Len Industri (Persero) sudah berdiri sejak 1965 dengan nama LEN (Lembaga Elektroteknika Nasional). Pemerintah merubahnya menjadi BUMN pada 1991. Sejak menjadi BUMN, Len bukan lagi merupakan kepanjangan dari Lembaga Elektroteknika Nasional, tetapi telah menjadi sebuah entitas bisnis sendiri dengan nama PT Len Industri (Persero). (*)