MEDAN | Duit sebesar Rp1.672.985.500 yang hilang di halaman parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, pada Senin (9/9/2019) lalu, hingga kini belum diketemukan. Seperti diketahui, uang ini merupakan duit honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut.
Meski demikian, Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan telah menemukan beberapa petunjuk terkait hilangnya uang ini. Hal itu diungkapnya usai menghadiri pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, di Gedung Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol Medan pada Senin (16/9/2019). “Melalui kepolisian. Kita sama-sama, kita cari, sudah ada tanda-tanda kita temukan, nanti kita buktikan apa sebenarnya yang terjadi,” tegas Edy.
Selain petunjuk yang didapatkan melalui penyelidikan pihak kepolisian, Edy juga menyampaikan akan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas hilangnya uang miliaran itu.
BACA JUGA:
– Aneh, Uang Miliaran Bisa Raib di Kantor Gubsu
– Uang Hilang di Kantor Gubsu, BPKAD: Uang Ini Honor Tim Anggaran Pemda
– Terkait Wisata Halal, Gubsu: Jangan Percaya Hasutan dan Fitnah
Menurutnya, dugaan-dugaan atas hilangnya uang jumlah miliaran dalam bentuk tunai itu, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Sebab, secara teknis tertulis dalam Pergub membolehkan pembayaran honor melalui tunai (non-transfer) demi kemudahan. “Kita akan selesaikan, kita akan evaluasi. Karena Pergub-nya juga mengatakan boleh dengan secara tunai, tetapi itu dalam rangka untuk mempermudah, yang bersifat teknis,” jelasnya.
Untuk kelanjutan kasus ini, Edy akan memeriksa pihak terkait di masing-masing OPD melalui Inspektorat. Juga, ditegaskannya kembali akan mengungkap aliran uang itu. “Kami tangani secara internal melalui Inspektorat. Cari itu sampai ke mana,” kata dia. (*)
Laporan: Bolang