MEDAN | Uang honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) senilai Rp 1,6 miliar lebih hilang di halaman parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) pada Senin (9/9/2019). Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Raja Indra Saleh mengatakan, kerugian itu menjadi tanggung jawab pihak yang menghilangkannya, baik sengaja atau tidak.
Indra menyayangkan perihal ganti rugi itu meski hal tersebut sudah menjadi kewajiban sesuai ketentuan. “Kami sudah sampaikan ke Gubernur, dan dia bilang kami harus bertanggung jawab soal itu. Setelah penyelidikan kepolisian, baru akan dilakukan evaluasi oleh Inspektorat. Kalau sudah, yang menghilangkan uang itu yang harus mengganti uangnya,” kata Indra saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler, Rabu (11/9/2019).
Diketahui uang tersebut hilang usai penarikan di Bank Sumut oleh dua pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov-Sumut), yakni Muhammad Aldi Budianto sebagai pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Indra Ginting.
Raibnya uang senilai Rp 1.672.985.500 yang disimpan menggunakan sebuah tas tersebut, ketika keduanya meninggalkan mobil Avanza silver BK 1875 ZC yang mereka gunakan saat penarikan. Lebih rinci lagi, tas yang mereka gunakan untuk menyimpan uang, sengaja ditinggal di dalam mobil karena hendak melaksanakan sholat ashar di seputaran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Kecamatan Medan Polonia pada Senin (9/9/2019) sore.
BACA JUGA:
– Uang Hilang di Kantor Gubsu, BPKAD: Uang Ini Honor Tim Anggaran Pemda
– Aneh, Uang Miliaran Bisa Raib di Kantor Gubsu
Tanpa ada rasa was-was dan curiga, mereka lanjut melaksanakan ibadah wajib, sembari menekan mesin pindai jari untuk keperluan absen (pulang). Namun apa yang ditemukan usai mereka sholat, uang yang bakal digunakan untuk membayar honor TAPD dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 itu hilang. Uang untuk honor itu seperti dikatakan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, saat konfrensi pers di lantai 2 kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (10/9/2019).
Sontak, para pegawai ini kebingungan dan langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan, kemudian disarankan agar membuat laporan kehilangan.
Setelah dilaporkan, barang bukti mobil diperiksa oleh Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Medan. Dari situ, Tim Inafis menemukan beberapa bukti jejak yang menunjukkan pelaku sempat mengintip ke dalam mobil.
“Kalau keterangan inafis, pelaku sempat melihat-lihat bagian dalam mobil dengan menempelkan bagian wajah ke kaca,” ungkap Kabag Anggaran BPKAD Sumut, Fuad Perkasa. (*)
Laporan: Bolang