MEDAN | Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, secara resmi telah mendaftarkan diri ke KPU Sumut untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2024. Pasangan Edy-Hasan diusung oleh enam partai politik, yaitu PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Partai Gelora.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut mengkonfirmasi seluruh berkas pendaftaran telah dinyatakan lengkap. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa pasangan Edy-Hasan tiba di kantor KPU Sumut sekitar pukul 16.15 WIB. Edy-Hasan didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung yang turut hadir dalam proses pendaftaran. “Kami menerima kedatangan bakal pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala beserta pimpinan partai politik pengusung,” ungkap Agus Arifin di Kantor KPU Sumut, Kamis (29/8/2024).
Setelah berkas pendaftaran diserahkan, KPU Sumut langsung melakukan verifikasi dokumen. Berkas yang diajukan oleh pasangan Edy-Hasan dinyatakan lengkap dan diterima tanpa kendala. “Proses pendaftaran sudah selesai. Setelah pemeriksaan, dokumen dinyatakan lengkap dan bisa diterima,” ungkap Agus.
KPU Sumut juga menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada pasangan Edy-Hasan, sebagai langkah berikutnya pasangan ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan. “Kami sudah serahkan tanda terima kepada bakal pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,” tambah Agus.
Usai menyerahkan berkas, Edy Rahmayadi memberikan pernyataan kepada media, menekankan bahwa meskipun saat ini ada pihak yang berkuasa di Indonesia, ada kekuatan yang lebih besar. “Kita semua tahu siapa yang berkuasa di republik saat ini. Tapi jangan lupa, ada yang lebih berkuasa lagi,” ujar Edy dengan penuh keyakinan. (*)
laporan: Hendra