KISARAN | Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 20 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemkab Asahan telah dilaksanakan pada Jum’at, 31 Maret 2023 kemarin, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Dalam pelaksanaannya, salah seorang Pejabat Administrator dan Pengawasan Lingkungan, Rio Hafizah yang resmi dilantik sebagai Lurah Bunut Barat, Kabupaten Asahan berjanji akan mengurangi masalah banjir di Kelurahan Bunut Barat.
“Wilayah yang saya pimpin sekarang, kalau hujan pasti banjir. Jadi ini akan saya prioritaskan agar masyarakat Kelurahan Bunut Barat tidak lagi kesusahan saat banjir. Supaya memudahkan aktifitas warga saya juga,” kata Rio Hafizah saat sesi wawancara, Ahad (16/4/2023).
Lanjut dikatakan Rio Hafizah, ada beberapa langkah yang akan dilakukannya untuk mengatasi banjir di Kelurahan Bunut Barat itu, yakni dengan cara
“Di sini kalau musim hujan pasti banjir, karena Kelurahan Bunut Barat ini terletak di dataran yang rendah, air akan mengalir ke wilayah yang rendah. Tetapi, kita bisa mengurangi dampak banjir itu dengan cara bergotong-royong, sekaligus menghidupkan lagi kegiatan-kegiatan masyarakat sekitar,” ungkap Rio Hafizah.
Kemudian, pria kelahiran Medan, 18 Januari 1993 ini mengatakan akan mendukung kegiatan-kegiatan olahraga masyarakat Kelurahan Bunut Barat, terkhusus olahraga voli. Sebab, Kabupaten Asahan pernah menoreh prestasi di bidang olahraga.
“Kita maunya atlit kontingen Asahan dan dari Kelurahan Bunut Barat ini bisa mencapai prestasi yang luar biasa di even daerah, nasional maupun internasional. Maka dari itu, saya ingin menghidupkan lagi kegiatan-kegiatan keolahragaan di sini,” ucap Rio Hafizah.
Sebelumnya Bupati Asahan, H. Surya, BSc telah mengambil sumpah/janji dan melantik 3 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 20 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jum’at (31/3/2023).
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-43.1-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-43.2-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (*)
Laporan: Dhabit Siregar