Survei Membuktikan Kejaksaan Agung Lembaga yang Cukup Dipercaya oleh Masyarakat – indhie.com

Survei Membuktikan Kejaksaan Agung Lembaga yang Cukup Dipercaya oleh Masyarakat

Dalam kategori lembaga, kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung hanya di bawah TNI dan Presiden.
Jaksa Agung, ST Burhanudin. [foto: net]

JAKARTA | Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) berada di posisi pertama dengan persentase 72,6%.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kampus Penkum) Kejagung Republik Indonesia, Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya yang diterima awak media, pada Senin (27/3/2023).

Tak hanya itu, kata Ketut Sumedana, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejagung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8%. “Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ungkap Ketut.

Sementara itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejagung berada di posisi ketiga (setelah Tentara Nasional Indonesia/TNI dan Presiden) sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%.



Dijelaskan, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Kejaksaan Agung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%.

Ketut Sumedana mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Kapuspenkum mengungkapkan bahwa hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat. (*)


Laporan: Hendra/ril