Kajari Tapsel, Ardian SH, Ajak Wartawan dan LSM Laporkan Kasus Korupsi – indhie.com

Kajari Tapsel, Ardian SH, Ajak Wartawan dan LSM Laporkan Kasus Korupsi

Ketua PWI Tabagsel, Sukri Falah Harahap (kiri) mengapresiasi Kajari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Adrian SH (kanan) yang telah membangun kemitraan dengan PWI dalam rangka membangun kesadaran hukum demi tegaknya supremasi hukum. [Foto: Hendra/ist]

PADANGSIDIMPUAN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Ardian SH, mengajak wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan kasus korupsi di wilayahTapsel.

“Jika temuan dugaan penyelewengan uang negara, silakan laporkan,” kata Kajari, Ardian SH, saat silaturahim dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), yang digelar di Cafe Yasto, Jalan Kenanga, Padangsimpuan, Sabtu (15/8/2020).

Kajari mengatakan untuk melaksanakan penegakan hukum di wilayah kerjanya, kejaksaan tidak bisa sendiri. “Penegakan hukum akan berjalan dengan baik jika dapat dukungan dari stake holder, baik dari warga, kalangan wartawan maupun LSM, kemampuan kejaksaan terbatas untuk mendeteksi dugaan korupsi atau penyelewengan uang negara,” ungkapnya.

Dalam melaporkan dugaan kasus korupsi, Kajari menjelaskan, Kejari Kabupaten Tapsel berharap agar pelapor menyertakan bukti konkrit dan tidak main asal tuduh dan melapor saja. “Idealnya didukung dengan bukti-bukti. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum terus berupaya untuk mendorong pengelola uang negara agar taat hukum. Sebab kesadaran hukum merupakan salah satu upaya menekan pelanggaran hukum,” ujarnya.



Disinggung tentang kasus korupsi yang ditangani Kejari Tapsel saat ini, Ardian menjelaskan ada dua kasus korupsi yang ditangani dan sudah mengembalikan kerugian negara. Kasus tersebut yakni, dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADDes) Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, telah mengembalikan keuangan negara ke kas desa sebesar Rp122.625.180.

Kemudian, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel telah mengembalikan sebesar Rp20.454.000 ke kas daerah Kabupaten Tapsel.

Sementara itu, Ketua PWI Tabagsel, Sukri Falah Harahap mengapresiasi Kajari Tapsel yang telah membangun kemitraan dengan PWI dalam rangka membangun kesadaran hukum demi tegaknya supremasi hukum. ”PWI siap untuk berkoordinasi dengan Kejari Tapsel,” katanya.

Dikatakan, salah satu tugas wartawan adalah sosial kontrol terhadap pemerintah, termasuk di antaranya mengawasi penggunaan anggaran negara. “Ini bukan tantangan, tetapi alarm bagi kita agar tetap berada di koridor tupoksi wartawan. Terimakasih pak Kajari Tapsel, karena telah mengingatkan kami,” jelas Ketua PWI. (*)


Laporan: Hendra

Leave a Reply