MEDAN | Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau proyek revilitasi Stadion Teladan Medan, pada Senin (23/12/2024) di Teladan Barat, Medan, Sumatera Utara. Wapres menekankan pentingnya penyelesaian proyek tepat waktu agar segera dapat digunakan kembali untuk berbagai kegiatan olahraga atau kegiatan lainnya. Demikian dilansir dari laman resmi Sekretariat Wapres.
Gibran berharap, revitalisasi Stadion Teladan dapat meningkatkan semangat dan prestasi atlet lokal, sehingga selaras dengan misi Presiden Prabowo dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, termasuk di bidang olahraga. Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada kemajuan infrastruktur di tanah air, termasuk infrastruktur olahraga sebagaimana termuat dalam Asta Cita.
Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion Teladan resmi dimulai dengan ditandai groundbreaking yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti di Stadion Teladan Medan, Selasa, 6 Februari 2024 lalu. Selain pekerjaan fisik, groundbreaking ini juga memulai proyek rehabilitasi dan renovasi Stadion teladan. Sewaktu groundbreaking, stadion ini disebutkan direncanakan akan selesai pada Oktober 2024.
Perbaikan Stadion Teladan ini merupakan kerjasama antara Pemko Medan dengan Kementerian PUPR dengan total anggaran sebesar Rp510 Milyar. Rinciannya, dari APBN Rp275 Milyar dan dari APBD Medan Rp235 Milyar. Untuk Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion Teladan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR sedangkan Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan dilakukan Pemko Medan.
Rencana awal, setelah pengerjaan stadion selesai, maka gedung pusat perbelanjaan yang terletak tepat di Stadion akan dimanfaatkan untuk mendukung stadion teladan. Gedung pusat perbelanjaan ini dikabarkan akan selesai masa pakainya di tahun 2027. Pada stadion Teladan juga terdapat bangunan cagar budaya yang harus dilestarikan dan menjadi tanda stadion Teladan ini sudah berdiri sekitar 50 tahun.
Stadion ini dibangun pada masa Gubernur Sumut Abdul Hakim Harahap (periode 25 Januari 1951 – 23 Oktober 1953). Di masa Abdul Hakim Harahap ini juga dibangun Universitas Sumatera Utara dan Perguruan Tinggi Islam Indonesia (Universitas Islam Sumatera Utara). Pada 30 Juni 1952 dibentuk sebuah lembaga bernama Badan Stadion Sumatera Utara. Lembaga ini dibentuk dalam rangka pembangunan stadion untuk PON III tahun 1953. Lembaga ini diketuai oleh T. M. Daudsjah dan E.D. Damanik sebagai sekretarisnya.
Pembangunan stadion ini waktu itu disebut-sebut memakan biaya sebesar Rp6 juta. Sebagian besar sumber pembiayaan pembangunan stadion berasal dari dana sumbangan tidak hanya warga Kota Medan saja melainkan masyarakat Sumatera Utara yang dikumpulkan secara kolektif dari para pekerja, anak-anak sekolah, pegawai negeri, pengusaha, petani, dan lain-lain.
Setelah selesai dibangun pada 1953, Stadion Teladan memiliki lapangan sepak bola dengan luas 70 x 75 meter. Di sekelilingnya terdapat trek lari sepanjang 414 meter. Stadion ini memiliki dua jenis tribun penonton, tribun utama yang memakai atap dan tribun tanpa atap. Kapasitasnya antara 15.000-25.000 penonton.
Seperti diketahui, Stadion Teladan merupakan kandang klub kebanggaan Kota Medan, PSMS Medan. PSMS Medan saat ini masih bermain di Liga 2 Indonesia. Hingga kini, karena stadion ini belum selesai juga, PSMS Medan masih meminjam stadion lain di luar Medan untuk bertanding kandang. (*)
laporan: hendra