Diduga Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo, Dewan Pers Dilapor ke Mabes Polri – indhie.com

Diduga Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo, Dewan Pers Dilapor ke Mabes Polri

Ketua PW Ikatan Wartawan Online Sumut, Teuku Yudhistira, melaporkan dugaan gratifikasi terhadap Dewan Pers yang diduga terjadi pada Jum'at, 15 Juli 2022, di gedung Dewan Pers, Jakarta. Laporan disebut sudah diterima Itwasum dan Bareskrim Mabes Polri.
Ketua PW Ikatan Wartawan Online Sumut, Teuku Yudhistira, melaporkan Dewan Pers terkait indikasi gratifikasi dari Ferdy Sambo, mantan Kadiv Provam Polri, ke Mabes Polri, Senin 5 September 2022. [foto: ist]

JAKARTA | Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sumatera Utara (Sumut), Teuku Yudhistira, melaporkan Dewan Pers ke Mabes Polri, terkait indikasi penerimaan gratifikasi dari Ferdy Sambo selaku pejabat pengguna uang negara kala menjabat sebagai Kadiv Provam Polri. Disebutkan, gratifikasi itu diduga kuat disalurkan oleh tim Ferdy Sambo atau seminimal-minimalnya pihak yang memiliki keterkaitan dengannya.

Hadir seorang diri ke Mabes Polri, Teuku Yushistira yang akrab disapa Yudis ini, mengaku secara resmi telah melaporkan Dewan Pers dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) ke Irwasum dan Kabareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (5/9/2022).

“Laporan yang saya lakukan ini merupakan komitmen kami yang ingin Dewan Pers bersih dari segala oknum-oknum perusak citra dunia jurnalistik di tanah air hanya karena materi. Alhamdulillah tadi laporan saya sudah diterima pihak Itwasum dan Bareskrim Polri,” tegasnya.

Pemimpin Redaksi media online bicaraindonesia.net ini juga berharap, laporan yang sudah diterima pihak Itwasum dan Bareskrim itu bisa segera direspons dan ditindaklanjuti.

Meski tak secara gamblang apa saja bentuk laporannya itu, Yudis mengaku telah mengadukan adanya dugaan penyaluran dana ke oknum-oknum di Dewan Pers yang diinformasikan terjadi pada Jum’at, 15 Juli 2022 di gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Peristiwa adanya aliran dana patut diduga kuat dilakukan oleh tim Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri) atau seminimal-minimalnya pihak yang memiliki keterkaitan terhadap dia. Itu diduga mirip seperti saat staf LPSK mendapat percobaan suap (gratifikasi) dari oknum tertentu yang diduga kuat punya pengaruh di Polri dan mempengaruhi Dewan Pers,” tegasnya.



Selain meminta polisi menyelidiki dan memeriksa si oknum tersebut, Yudis juga meminta pihak Bareskrim bisa memeriksa para wartawan yang kabarnya ‘kecipratan’ saat konferensi pers terkait pemberitaan kedatangan Chandra Anam Hanis, penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Beberapa wartawan sempat memberi testimoni bahwa ada uang yang akan ditransfer usai preskon (konferensi pers) 15 Juli itu. Pertanyaannya, dari mana anggaran ekstra itu? Mungkin ini bisa menjadi pintu masuk polisi biar terjawab teka-teki ini,” tandasnya.

Mahasiswa Magister Komunikasi ini juga meminta penyelidik Bareskrim memeriksa CCTV Dewan Pers termasuk rekening-rekening wartawan yang hadir saat jumpa pers tersebut.

“Saya tekankan kembali, kok, isu uang beredar itu sangat kencang. Sementara kita saja yang sudah puluhan tahun jadi wartawan tidak pernah tahu dari mana anggaran Dewan Pers yang katanya lembaga independen nonpemerintah. Tapi, kok, posisi ini jadi rebutan. Ini juga kami harap diperiksa. Apalagi ada oknum yang biasa suka cawe-cawe cari proyek di Kementerian Kominfo sebelum menjabat di Dewan Pers,” pungkasnya. (*)


Laporan: ril/Hendra