JAKARTA | Sebanyak 30 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020 lulus seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas ini berdasarkan Rapat Pleno Anggota KY, Senin, 14 September 2020 di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta.
“Para calon terdiri dari empat orang calon Hakim Agung Tata Usaha Negara khusus pajak, 16 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA, dan 10 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari dalam siaran persnya yang diterima indhie.com, Selasa (15/9/2020).
Dikatakan Aidul, mereka telah menjalani seleksi kualitas secara daring untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan KY bersama dengan MA.
Disebutkan, empat orang calon Hakim Agung Tata Usaha Negara khusus pajak, kesemuanya berjenis kelamin lelaki dan berlatar belakang doktor. “Mereka berprofesi hakim dan akademisi,” ungkapnya.
Sementara, lanjut Aidul, calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lulus seleksi kualitas sebanyak 16 orang. Rinciannya adalah 12 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. “Dari segi pendidikan 2 orang sarjana, lalu 10 orang magister dan 4 orang doktor. Mayoritas berprofesi sebagai hakim dan 1 orang pengacara,” sebutnya.
Kemudian, sambung Aidul, Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA sebanyak 10 orang yang lulus seleksi kualitas. “Mereka berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak 4 orang dan Serikat pekerja/serikat buruh sebanyak 6 orang,” bebernya.
Rincian berdasarkan jenis kelamin yaitu, Aidul mengungkapkan, 8 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Berdasarkan pendidikan, ada 1 orang sarjana, 7 orang magister dan 2 orang doktor. “Sebanyak 5 orang berprofesi sebagai hakim, 1 orang akademisi, 1 orang advokat, dan 3 orang berprofesi lainnya,” ujarnya.
Aidul menjelaskan, pengumuman hasil seleksi kualitas Calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA dapat dilihat di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 15 September 2020.
Selanjutnya, tambah Aidul, calon yang lulus seleski kualitas berhak mengikuti tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian pada minggu ketiga bulan Oktober 2020.
“Jadwal akan disampaikan kemudian melalui alamat email masing-masing peserta. Khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi, asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat,” jelasnya.
KY menekankan, Aidul menghimbau pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon. Oleh karena Itu, KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA paling lambat 25 September 2020 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id. (*)
Laporan: Hendra