DEWAN Perwakilan Rakyat menganggap Presiden Joko Widodo tidak serius dalam kebijakan mitigasi bencana. Hal itu ditandai dengan tidak adanya penambahan anggaran untuk Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 ini. Anggaran yang diposkan di APBN 2019 telah dipotong dari anggaran yang semula diusulkan oleh BMKG. Alhasil, jumlah peralatan deteksi dini bencana tidak memadai.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis, pada Senin (31/12/2018) seperti dikutip dari CNNIndonesia. “Kalau presiden merasa ini masalah serius semestinya persoalan anggaran khususnya peralatan deteksi dini tidak menjadi masalah seperti sekarang ini,” kata Fary.
Fary yang merupakan politisi dari Fraksi Gerindra asal Nusa Tenggara Timur ini mengungkap, anggaran BMKG tahun 2019 yang dialokasikan pemerintah hanya sebesar Rp1,7 triliun. Angka itu jauh dari anggaran yang diajukan BMKG sebesar Rp2,7 triliun. Secara sederhana, dapat diasumsikan pengusulan anggaran itu sebelumnya sudah dipotong hingga Rp1 Triliun.
Keberadaan alat deteksi bencana sangat penting mengingat banyak daerah rawan bencana di Indonesia.”Komisi V itu meminta keseriusan pemerintah untuk menambah anggaran berkaitan dengan audit dan pengadaan deteksi gempa dan tsunami. Tapi anggaran di tahun 2019 itu baik BMKG maupun Basarnas tidak naik,” kata Fary.
Menurut Fary, sejak tiga tahun terakhir ini, Komisi V sudah meminta Kepala BMKG untuk meyakinkan Presiden agar menambah anggaran demi menambah alat deteksi dini bencana.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu saat mengunjungi lokasi bencana tsunami di Anyer, Banten, Presiden Jokowi memerintahkan BMKG untuk membeli peralatan alat deteksi dini tsunami. Banyaknya korban ditengarai akibat minimnya alat deteksi bencana tsunami. Namun, permintaan presiden ini justru diberikan pasca APBN 2019 sudah disetujui pada Oktober 2018 kemarin. Tanpa adanya intervensi khusus dari Presiden soal ini, maka perintah Presiden ini baru dimungkinkan bisa direalisir dalam APBN 2020 mendatang. (*)