MEDAN | Wilayah Sumatera Utara (Sumut) diperkirakan menghasilkan sampah mencapai 10.091 ton per hari atau 3.683.135 ton per tahun. Namun, dari total jumlah sampah itu, yang mampu dikelola Sumut baru 11%.
Hal itu terungkap dari pertemuan antara Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R Sabrina, dan rombongan Konsul Jenderal Malaysia di Medan, YM Aiyub Bin Omar, di Kantor Gubsu, Medan, Kamis (13/2/2020) kemarin. Sabrina mengaku tertarik dengan Malaysia yang dinilai berhasil mengelola sampah. “Saya harus belajar dari Malaysia soal kebersihan. Bagaimana pengolahan sampah di sana, mulai dari pengelolaan sampah berasal dari limbah rumah,” ujar Sabrina.
Sabrina menyampaikan, lebih tertarik belajar dari Malaysia lantaran dari kultur dan budaya Sumut tidak jauh berbeda dengan Malaysia. Sehingga apa yang sudah dilakukan di Malaysia sangat mungkin untuk diterapkan di Sumut. “Malaysia itu kultur dan budayanya tak jauh berbeda dengan Sumut,” ungkap Sabrina.
Disebutkan, untuk mengelola sampah di Sumut, Pemprovsu telah membangun satu unit Pusat Daur Ulang (PDU) di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. PDU ini akan mengubah sampah menjadi kompos, biogas dan bahan bakar untuk produksi.
BACA JUGA:
- Ijeck Harap Wawasan Lingkungan Hidup Diintegrasikan dengan Pelajaran Sekolah
- Camat Medan Polonia Janji akan Bersihkan Tumpukan Sampah di Sari Rejo
- Lebih 10 Tahun Sebuah Gang di Sari Rejo Medan Polonia Ditimbuni Sampah
- Jusuf Kalla: Indonesia Produksi Sampah Plastik Terbesar Kedua di Dunia
Sementara itu, Konsul Jenderal Malaysia di Medan YM Aiyub Bin Omar, mengatakan, bahwa di Malaysia warganya sejak usia belia sudah diajarkan untuk berpikir dan bertindak membuang sampah pada tempatnya. “Di usia kanak-kanak sudah diterapkan terlebih dahulu. Sehingga pada generasi seterusnya akan tercipta generasi yang gemar buang sampah pada tempatnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, Indonesia diperkirakan menghasilkan 64 juta ton sampah setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), komposisi sampah didominasi oleh sampah organik, yakni mencapai 60% dari total sampah. Sampah plastik menempati posisi kedua dengan 14% disusul sampah kertas 9% dan karet 5,5%. Sampah lainnya terdiri atas logam, kain, kaca, dan jenis sampah lainnya.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah bank sampah di Indonesia pada 2018, mencapai 7.488 unit. Angka ini naik hingga lebih lima kali lipat dari 2014 yang sebanyak 1.172 unit. Kementerian LHK menyebutkan, bank sampah berkontribusi terhadap pengurangan sampah nasional sebesar 1,7%. Angka ini setara dengan 1,4 juta ton sampah per tahun.
Selain itu, bank sampah juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Tercatat ada sebanyak 163.128 tenaga kerja yang bekerja di bank sampah. Kebanyakan, 49%, merupakan ibu rumah tangga. (*)