Polsek Medan Area Ungkap Pencurian 14 Laptop di Sekolah Canigie Medan – indhie.com

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian 14 Laptop di Sekolah Canigie Medan

Tersangka pencuri 14 unit laptop di laboratorium Yayasan Sekolah Canigie Yang Lim Plaza, Medan.
[foto: hendra/indhie]

MEDAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil mengungkap pencurian 14 unit laptop di laboratorium Yayasan Sekolah Canigie, Yang Lim Plaza, Medan. Peristiwa terjadi Lantai II gedung sekolah yang terletak di Jalan Emas No.10, Kelurahan Pandau Hulu ll, Kecamatan Medan Area, Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan, pada Selasa (25/06/2019) mengatakan, kasus pencurian itu diketahui setelah korban Steven Widjaya (30) melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Medan Area, pada Jumat (19/4/2019) sekitar sekira pukul 09.00 WIB.

“Pelapor merupakan seorang guru di sekolah itu. Personil Polsekta Medan Area langsung langsung cek tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan kasus tersebut,” kata Iptu ALP Tambunan.



Disebutkan, pihaknya mendapat informasi bahwa salah satu pelaku diduga bernama Taufik. Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya. Informasi itu pun dikembangkan. Dari penyelidikan, diketahui dari masyarakat bahwa pelaku diduga tinggal di Jalan Tombak Komplek Herman No.6A, Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Disebutkan, Tim Pegasus Polsek Medan Area kemudian melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka Taufik dan langsung melakukan penangkapan pada Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku mereka melakukan pencurian bersama temannya yang bernama Silok. “Yang masuk ke dalam ruangan laboratorium adalah Taufik, sementara Silok menunggu di luar. Mereka mengambil laptop sebanyak 14 unit dan dijual ke kawasan Tembung tempat saudara Silok,” paparnya.

Dari penjualan laptop hasil curian tersebut, lanjutnya, pelaku memperoleh uang sebesar Rp4,5 Juta. “Hasilnya mereka bagi dua. Kemudian pada 3 Mei 2019, mereka berangkat ke Aceh Takengon. Sementara pelaku bernama Silok hingga saat ini masih di Aceh,” ujarnya.

Pengembangan lanjut dilakukan, katanya, bahwa tersangka Taufik bisa masuk ke gedung sekolah karena bantuan dari tersangka Junaidi Lubis (35) dengan cara memberikan kunci gedung kepada tersangka Taufik.

“Tersangka Junaidi Lubis warga Jalan Bunga Sedap Malam XVII, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Area, Senin (24/6/2019) sekira pukul 14.10 WIB. Barang bukti yang disita dari tersangka, satu pasang baju dan celana jeans merk Lea warna biru dan satu buah tas hitam untuk membawa laptop,” pungkas dia. (*)


Laporan: Hendra

Leave a Reply