Audit Dugaan Korupsi DBH-PBB Labura Dinilai BPKP Sumut Sudah Cukup – indhie.com

Audit Dugaan Korupsi DBH-PBB Labura Dinilai BPKP Sumut Sudah Cukup

BPKP Sumut bersama Aliansi Mahasiswa Labura Bersatu. [foto: hendra]

MEDAN | Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Perwakilan Provinsi Sumutera Utara (Sumut) menjelaskan, audit dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun anggaran 2013-2015 di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) yang diajukan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sudah cukup.

Hal ini disebutkan Aliansi Mahasiswa Labura Bersatu, Sukri Soleh Sitorus didampingi Ilham Fauji Munthe, Amansyah Hakim, dan M Idris Sarumpaet usai mendatangi kantor BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumut di Medan, Rabu (14/8/2019).

Disebutkan, dalam pertemuan tersebut disambut baik kepala BPKP RI perwakilan Sumut, Yono Andi Atmoko didampingi Kabag TU Riri Adda Sari, Humas Ependi Damanik, dan Kordinator investigasi Djanka Radji.



Suasana pertemuan Aliansi Mahasiswa Labura Bersatu dengan BPKP Sumut. [foto: hendra]
Menurut Sukri Sitorus, sebelumnya pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Sumut pada Senin (22/7/2019) lalu. “Bahwa pihak Polda Sumut dalam persoalan kasus dugaan korupsi DBH dan PBB Labura tinggal menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari pihak BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumut,” ungkapnya.

Dikatakan, Yono Andi Atmoko selaku Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumut menjelaskan, kasus tersebut kini sedang dilakukan proses dan sudah diekspos gelar perkara untuk penilaian dan layak untuk ditindak lanjuti dan sudah cukup memenuhi syarat.

Sementara itu, Djaka Radji, Kordinator investigasi BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumut menjelaskan, bahwa untuk menangani sebuah kasus ada aturan yang harus memenuhi tiga syarat yaitu, melawan hukum, pihak yang dirugikan, dan kerugian keuangan negara.

“Kami hanya fokus dalam mengaudit kerugian keuangan negara dalam hal kasus dugaan korupsi DBH dan PBB Pemerintahan Kabupaten Labura tahun anggaran 2013-2015. Pihak BPKP mengucapkan terimakasih atas kehadiran mahasiswa Labura. BPKP berpesan kepada kami ke depan, jika ada persoalan silahkan datang dan kita berdiskusi,”  beber Sukri Soleh Sitorus menirukan penuturan Djaka Radji.

Sementara Amansyah Hakim mengungkapkan, kegelisahan mahasiswa Labura kini terjawab. Menurutnya hal itu terlihat dari banyaknya informasi saat melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan kantor BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Di antaranya, sejak keluarnya penjelasan Ditreskrimsus Polda Sumut di media yang dimuat beberapa waktu lalu, tentang Polda Sumut tinggal menunggu hasil audit kerugian keuangan negra dari BPKP RI Perwakilan Sumut.

Diharapkan, BPKP dan Polda Sumut dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi DBH dan PBB Pemerintah Kabupaten Labura profesional dan independen. “Dalam menangani kasus ini diharapkan tanpa dan tidak pengaruh adanya intervensi dan lobi politik dari pihak manapun, dan tetap mengedepankan rasa keadilan,” harapnya. (*)


Laporan: Hendra

Leave a Reply