ADALAH Khalifah Umar ibn Khattab yang membebaskan Yerusalem dari kolonialisasi Bizantium pada tahun 638. Bizantium merupakan pelanjut Empirium Romawi di kawasan timur yang beribukota di Konstantinopel, Turki. Seluruh kota ini dulu bernama Aelia atau Iliya. Sedangkan Baitul Maqdis atau al-Aqsa merupakan salah satu kawasan di dalam kota tua Yerusalem.
Di dalam kawasan inilah terdapat Qubbat al-Sakhrah atau Dome of the Rock (Kubah batu dan disebut juga kubah emas), al-Jami’ al-Aqsa atau al-Qibli atau Masjid al-Jumah atau al-Mughata, 17 pintu gerbang dan 4 menara. Sementara kawasan yang lebih lebar di bagian luar sekarang disebut al-Haram al-Sharif (tempat suci). Di dalam Qubbat al-Sakhrah inilah terdapat batu yang dari atasnya dulu nabi Muhammad SAW melakukan mi’raj.
Sewaktu Umar membebaskan Yerusalem, yang pertama dicarinya adalah al-Aqsha. Namun, al-Aqsa waktu itu tidaklah dalam bentuknya seperti sekarang. Bizantium membangun Gereja Makam Suci di dekat kawasan itu pada tahun 320 sementara al-Aqsa tidak dipedulikan. Dokumen yang dibuat orientalis bahkan menyebut kondisi al-Aqsa jorok. Umar lalu memutuskan membangun kawasan itu.
Pembebasan Yerusalem ini membuat orang-orang Yahudi pulang kembali ke Yerusalem setelah sebelumnya diusir oleh Empirium Bizantium. Umar memang mengizinkan kaum Yahudi untuk kembali ke kota ini. Umar juga menyatakan kepada Patriark Kristen Yerusalem, Sophronius, bahwa tempat-tempat suci umat Kristen Yerusalem akan dilindungi oleh pemerintahan Muslim. Namun, Umar menolak ketika ditawari untuk shalat di Gereja Makam Suci dan lebih memilih di shalat di luar gereja tersebut. Tempat Umar melakukan shalat itulah dibangun Masjid Umar yang berdiri hingga kini, di seberang pintu masuk Gereja Makam Suci.
Pembangunan yang dirintis Umar ini dilanjutkan oleh Khalifah Abdul Malik dan diselesaikan oleh anaknya, al-Walid I pada tahun 72 Hijriah atau 691. Masjid ini sempat rusak pada 746 akibat gempa bumi dan dibangun kembali oleh Khalifah Abbasiyah, al-Mansur, pada 754. Penerus al-Mansur, al-Mahdi, memugarnya kembali pada 780. Pada 1033, bangunan al-Aqsa rusak kembali akibat gempa. Dua tahun kemudian, Khalifah Dinasti Fatimiyah, Ali az-Zhair, yang disebutkan membangunnya dengan gaya arsitektur yang terlihat seperti saat ini.
Ketika terjadi Perang Salib, pasukan Kristen menguasai Yerusalem pada 1099. Masjid yang berada di situ dialihgunakan sebagai istana dan Qubbat al-Sakhrah diganti menjadi gereja. Namun, ketika Sultan Salahuddin al-Ayubi menguasai Yerusalem pada 1187, al-Aqsa difungsikan kembali menjadi masjid.
* * *
(bersambung…)
3 thoughts on “Yerusalem: Maju di Tangan Islam, Hancur di Tangan Israel”