MEDAN | Tim penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tampak sangat aktif beberapa hari ini. Hari ini, Jumat (19/7/2019) pagi menjelang siang tadi, Tim Tipikor Poldasu ini menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.
Di saat yang sama, polisi juga menggeledah rumah Kepala BPKD Siantar, Ir Adiaksa DS Purba, yang sebelumnya sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada Kamis (18/7/2019) kemarin, tim ini menggeledah kantor BPKD Labuhanbatu Utara dan Labuhan Batu Selatan, dan Kantor Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Disporasu) di Medan.
Baca Juga:
– Tim Tipikor Poldasu Geledah Kantor BPKAD Labusel dan Labura
– Poldasu Geledah Kantor Kadispora Provsu, Baharuddin Siagian
Menurut Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Roman Smaradhana Elhaj, kasus yang mereka tangani adalah pemotongan dana insentif bagi pegawai triwulan I dan II 2019 termasuk uang lembur.
“Yang kita tangani adalah pemotongan dana insentif bagi pegawai triwulan I dan II termasuk uang lembur,” katanya kepada wartawan di depan Kantor BPKD Pematangsiantar pada Jumat (19/7/2019).
Sebelumnya, tim tipikor Poldasu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/7/2019) lalu, mendapatkan barang bukti Rp186 Juta hasil dari pemotongan uang intensif pegawai Triwulan II dan uang lembur, serta uang Rp30 Juta untuk intensif Triwulan I.
Terkait kasus itu, polisi juga berencana akan memeriksa Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah SE MM. “Kita akan melakukan pemeriksaan Walikota sebagai saksi,” kata Roman.
Seperti diketahui, polisi melakukan OTT untuk kasus itu pada Kamis (11/7/2019) kemarin. Lalu keesokan harinya, Jumat (12/7/2019), polisi menyegel sejumlah ruangan di Kantor BPKD Pematangsiantar. Ruangan itu yaitu ruangan kepala dinas, sekretaris, bendahara dan bidang pendapatan. Di ruangan itu, dipasang garis polisi. (*)
One thought on “Setelah Labusel-Labura, Giliran BPKD Siantar Digeledah Polisi”