RANTAU PRAPAT | Sejumlah penyidik Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus SE, di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Labuhanbatu, Kamis (16/7/2020).
Penyidikan dilakukan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap dana perimbangan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 yang melibatkan Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu) dan anggota DPR RI, Amin Santono. Pemeriksaan Khairuddin sebagai saksi dilakukan di ruangan aula Yanpiter.
“Penyidikan dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura,” ungkap Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri, via pesan Whatsapp seperti yang diterima wartawan, pada Kamis (16/7/2020).
Fikri mengatakan, selain memeriksa Bupati Labura, penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Labura. “Juga diperiksa sejumlah PNS Labura dan beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik. Terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2020) dan Rabu (15/7/2020), penyidik KPK juga telah melalukan penggeledahan di Kantor Bupati Labura dan Rumah Dinas Bupati Labura dan di komplek RSUD Aekkanopan di Jalan Lintas Sumatera Sawah Lebar Desa Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. Pada kesempatan itu, KPK membawa sebanyak 2 koper warna hitam, 1 koper warna biru dan 1 dus kotak dokumen.
Amatan wartawan, para penyidik KPK yang keluar dari kantor bupati langsung dikawal ketat personil Polres Labuhanbatu. Sejumlah penyidik tampak mengenakan rompi anti rasuah.
Tim penyidik KPK menggeledah di dua tempat yakni Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labura. Penggeledahan dibagi dua tempat, di Asahan di rumah oknum rekanan kontraktor, sedangkan Kab Labura di rumah oknum ASN inisial AS dan kantor bupati dan rumdis. “Penggeledahan di Kisaran, Asahan di rumah Ml alias A (swasta),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Tim penyidik KPK, kata dia, sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labura, Sugeng membenarkan penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap bupati. “Infonya seperti itu,” kata Sugeng, kepada wartawan pada Kamis (16/7/2020). Dia menambahkan, proses administrasi pemerintahan daerah Kabupaten Labura tetap berjalan lancar.
Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus, sendiri pada Desember 2018 lalu, pernah dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Yaya Purnomo dalam perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (*)
Laporan: Hendra