MEDAN | Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC-HIMMAH) Kota Medan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan untuk mengusut ijazah Robi Barus (anggota DPRD Medan Fraksi PDI-P) yang diduga mempunyai ijazah di dua sekolah swasta yang menyelesaikan pendidikan dalam satu tahun yang sama.
Hal ini ditegaskan Ketua Umum PC HIMMAH Kota Medan, Ilham Fauzi Munthe, kepada wartawan usai menyerahkan dua dokumen foto copy ijazah dan surat keterangan dari pihak sekolah kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap, di kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, pada Kamis (25/7/2019).
Ilham tak sendiri. Dia bersama puluhan massa PC HIMMAH Kota Medan mendatangi kantor dengan membawa berbagai poster bertuliskan “Wakil Rakyat Bukan Wakil Pembohong” dan “Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu Robi” mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti dua ijazah yang di miliki Robi yang merupakan anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Medan 2009-2014 dan caleg terpilih tahun 2014-2019.
Menurut Fauzi, bagaimana mungkin seseorang menjalankan dua sekolah berbeda dan tamat tahun yang sama. “Ini ada keganjilan salah satu ijazah yang di gunakan Robi. Kita meminta Bawaslu mengusut tuntas,” tegasnya.
Robi Barus (anggota DPRD Medan Fraksi PDI-P) diduga mempunyai ijazah di dua sekolah swasta yang menyelesaikan pendidikan dalam satu tahun yang sama.Ijazah tersebut dari sekolah Perguruan Nasional Gultom Medan. Robi Barus menyelesaikan sekolah pada tanggal 13 Mei 1989.
Kemudian, di Sekolah Menengah Analisis Kesehatan Dharma Analitika Medan, Robi Barus menyelesaikan pendidikan sekolah pada 24 Mei 1989.
Payung Harahap yang langsung menerima aspirasi massa menyatakan segera memproses ijazah yang di gunakan Robi saat mendaftar ke komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan.
“Ini sebagai bahan awal Bawaslu untuk meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Jika ditemukan adanya dugaan menggunakan dokumen palsu, Bawaslu tentunya memproses lebih lanjut,” ungkapnya. (*)
Laporan: Hendra
2 thoughts on “Himmah Minta Bawaslu Kota Medan Usut Ijazah Caleg PDIP”