Rencana Penambahan Kodam, Berikut 15 Kodam Saat Ini dan Para Panglimanya – indhie.com

Rencana Penambahan Kodam, Berikut 15 Kodam Saat Ini dan Para Panglimanya

Penggodokan di tingkat Kemenhan, Mabes TNI dan TNI AD, terus dilakukan.
Menhan Prabowo Subianto menerima penghormatan militer saat mengunjungi Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (30/10/2019). [foto: prabowosubianto/facebook]

MEDAN | Wacana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di lingkungan TNI Angkatan Darat, mengemuka bukan baru-baru ini saja. Direncanakan, kodam-kodam baru akan berdiri di tiap provinsi Indonesia. Jika jadi, maka sesuai jumlah provinsi di Indonesia saat ini, yaitu 38 provinsi, maka akan ada penambahan 23 kodam baru sehingga genap menjadi 38 kodam.

Namun, kata “wacana” tampaknya sudah tak pas lagi. Pasalnya, usulan itu telah digodok di tingkat Angkatan Darat (AD), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Markas Besar (Mabes) TNI.

Paling tidak, sekitar tiga bulan lalu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, usai Rapat Pimpinan TNI AD Tahun Anggaran 2023 di Mabes AD, Jakarta pada Jumat 10 Februari 2023 lampau, sudah mengemukakan rencana penambahan kodam di setiap provinsi yang sesuai dengan arahan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan sudah disetujui oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Menhan Prabowo Subianto sendiri telah menyatakan pendirian Kodam akan terus digodok ketika dia ditanya wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (11/2/2023), usai melepas bantuan ke Turki. Penambahan Kodam itu disebutkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara, Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (sishankamrata).



Saat ini, Indonesia yang terdiri dari 38 provinsi, telah memiliki 15 Kodam, yaitu:

KODAM WILAYAH MARKAS PANGLIMA *)
1. Kodam I/Bukit Barisan Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau Medan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SE MSi
2. Kodam II/Sriwijaya Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung Palembang Mayjen TNI Hilman Hadi SIP MBA MHan
3. Kodam III/Siliwangi Banten, Jawa Barat Bandung Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo SIP
4. Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta Semarang Mayjen TNI Widi Prasetijono
5. Kodam V/Brawijaya Jawa Timur Surabaya Mayjen Farid Makruf MA
6. Kodam VI/Mulawarman Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara Balikpapan Mayjen TNI Tri Budi Utomo SE
7. Kdam IX/Udayana Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur Denpasar Mayjen TNI Sonny Aprianto SE MM
8. Kodam XII/Tanjungpura Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah Kubu Raya Mayjen TNI H Iwan Setiawan SE MM
9. Kodam XIII/Merdeka Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah Manado Mayjen TNI Alfret Denny Djoike Tuejeh
10. Kodam XIV/Hasanuddin Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara Makassar Mayjen TNI Dr H Totok Imam Santoso SIP SSos MTr (Han)
11. Kodam XVI/Pattimura Maluku Utara, Maluku Ambon Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa SE MM
12. Kodam XVII/Cendrawasih Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan Jayapura Mayjen TNI Izak Pangemanan Mhan
13. Kodam XVIII/Kasuari Papua Barat Daya, Papua Barat Manokwari Mayjen TNI Gabriel Lema Ssos
14. Kodam Jayakarta Daerah Khusus Ibukota Jakarta Kramat Jati Mayjen TNI Mohamad Hasan SH
15. Kodam Iskandar Muda Aceh Banda Aceh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya SIP

ket: dirangkum berbagai sumber
*) data per 23 Mei 2023

Jika dibandingkan dengan rekan TNI, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maka struktur daerah komando Polri memang telah ada di setiap provinsi. Saat ini, ada 34 Kepolisian Daerah (Polda). Khusus untuk wilayah Papua, hanya ada dua Polda yang membawahi 6 provinsi. Polda Papua membawahi provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegununan, dan Papua Selatan; sementara Polda Papua Barat membawahi dua provinsi yaitu Papua Barat Daya dan Papua Barat.

Rancangan penambahan Kodam di tingkat internal militer tentu saja mempunyai argumennya dan konsekuensinya sendiri. Tentang karir personil, pangkat, dan jabatan, akan mengalami penyesuaian-penyesuaian. Minimal, akan ada penambahan jabatan jenderal bintang dua yang baru di TNI AD.

Selain itu, Kemenhan, Mabes TNI, dan TNI AD masih akan berproses dengan kementerian lain, misalnya yang terkait dengan anggaran yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bila lolos di tingkat ini, maka tentu saja penggunaan anggaran akan masuk ke ranah legislatif, yaitu DPR yang sesuai konstitusi memiliki fungsi anggaran.

Selain soal penambahan Kodam, isu lain yang terkait TNI baru-baru ini yaitu menyangkut rencana revisi Undang-undang No. 34/2004 tentang TNI. Akan menarik, untuk melihat keterkaitan isu-isu itu di tengah-tengah tahun politik 2023-2024 ini. (*)


perangkum: nirwansyah putra