Eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, Jadi Tersangka – indhie.com

Eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, Jadi Tersangka

Ahmad Fanani (tengah) memberikan keterangan. Di sebelah kirinya, Dahnil Anzar Simanjuntak. [foto: merdeka]

JAKARTA | Penyidikan kasus dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 memasuki babak baru. Kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Fanani, mantan Bendara PP Pemuda Muhammadiyah sebagai tersangka dalam kasus itu. Dalam kegiatan itu, Ahmad Fanani berposisi sebagai Ketua Panitia dalam kegiatan yang didanai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, mengkonfirmasi adanya penetapan tersangka dalam kasus itu. membenarkan adanya tersangka dalam kasus tersebut. “Iya betul sudah ditetapkan tersangka,” katanya pada Rabu (26/6/2019) seperti dikutip dari JawaPos.



Penetapan tersangka terhadap Fanani, dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. “Berdasarkan gelar perkara,” ujar Argo.

Sebelumnya, Kemenpora mengajak GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. Kegiatan Kemah Pemuda itu didanai Kemenpora melalui anggaran tahun 2017 senilai Rp5 miliar.

Pencairan dananya terbagi dalam dua proposal. GP Anshor Rp3 miliar dan Pemuda Muhammadiyah Rp2 Miliar.

Dalam kasus ini, penyidik diketahui sudah memeriksa mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah waktu itu, Dahnil Anzar Simajuntak. Juga Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada November tahun lalu. (*)

Leave a Reply