JAKARTA | Hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022, menunjukkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pemuda Indonesia mencapai 13,93% pada 2022. Artinya, sekitar 14 dari 100 angkatan kerja pemuda tidak terserap dalam pasar kerja.
Sementara itu, Data Badan Pusat Statistik (BPS) memerlihatkan, pada 2022 itu, Indonesia memiliki 65,82 juta jiwa penduduk yang berada dalam kelompok umur pemuda (usia 16-30 tahun) atau 24% dari penduduk Indonesia.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyatakan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah. “Terutama tentang lapangan kerja yang masih stagnan, kita minta semacam ada langkah-langkah baru dari semua lembaga/kementerian terkait,” ujar KH Ma’ruf Amin saat memberikan arahan pada rapat pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023), dalam keterangan yang dilansir dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) pada Selasa (30/5/2023).
Hadir dalam rapat ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda dan Olahraga selaku Ketua Tim Pelaksana TKNPK Dito Ariotedjo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Yasona Laoly, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante S. Harbuwono.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sebelumnya mengatakan, terkait isu strategis dalam domain Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), maka dari 5 domain IPP, Lapangan dan Kesempatan Kerja berada pada posisi terendah. “Isu-isu strategis dalam domain IPP: Pendidikan di angka 70, Kesehatan dan Kesejahteraan 60, Lapangan dan Kesempatan Kerja 40, Partisipasi dan Kepemimpinan 43,33, Gender dan Diskriminasi di 53,33,” urai Dito.
Untuk meningkatkan indeks tersebut, Wapres selaku Ketua Pengarah Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan, lantas meminta kepada para menteri dan pimpinan lembaga anggota Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan (TKNPK) untuk fokus mengatasi kendala di dalam penyelenggaraan kepemudaan, salah satunya kendala dalam rencana aksi Pelayanan Kepemudaan.
Rencana aksi ini berisi Program dan Kegiatan di Bidang Kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing. Seharusnya, rencana aksi ini disusun di tingkat nasional, hingga di tiap provinsi, dan kabupaten/kota. “Rencana Aksi Daerah (RAD), dari sekian banyak, baru 4 provinsi dan 2 kabupaten,” ujar Wapres.
KH Ma’ruf Amin mengatakan, perlunya langkah-langkah strategis dan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kalau bisa nanti ada semacam instruksi. Saya minta nanti dibicarakan antara Mendagri dan Menpora untuk bisa dirumuskan agar segera RAD ini ada di setiap provinsi, kabupaten/kota,” kata Wapres. (*)