Indonesia Bertekad Sebagai Pusat Produsen Industri Halal Dunia – indhie.com

Indonesia Bertekad Sebagai Pusat Produsen Industri Halal Dunia

Wapres KH Ma’ruf Amin dalam Indonesia Halal Industry Award 2021, Jakarta. [foto: wapres.go.id]

JAKARTA | Perkembangan industri halal di Indonesia kian maju. Menurut laporan Bank Indonesia, ekspor neto 2020 tercatat tumbuh sekitar 38% dibandingkan 2019, dengan total nilai ekspor bahan makanan halal mencapai sekitar Rp500 triliun.

Sementara itu, data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, menunjukkan Indonesia disebut berada di peringkat ke-4 di sektor makanan halal atau meningkat 8 peringkat dari peringkat sebelumnya. Di sektor halal farmasi dan kosmetik, Indonesia naik 19 peringkat ke peringkat ke-6 dunia. Adapun di sektor mode busana muslim, Indonesia berada di peringkat ke-3 dunia. Sementara di sektor media dan rekreasi, peringkat Indonesia meningkat dari posisi 52 ke posisi 5 peringkat dunia.

“Sekali lagi saya ingin menekankan besarnya tekad dan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia,” kata Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin pada Penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021, di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat (17/12/2021). Acara yang bertema “Pusat Industri Halal Dunia, Indonesia Sehat dan Ekonomi Kuat” juga dihadiri Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

Wapres menekankan, industri produk halal nasional terus diperkuat melalui program dan rencana aksi untuk meningkatkan nilai tambah dan kualitas produk halal Indonesia. “Pertama, peningkatan kapasitas produksi produk halal, termasuk melalui pembentukan kawasan industri halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, dan percepatan proses sertifikasi halal,” ucapnya.

Kedua, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) industri halal. Langkah ini digerakkan dengan memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kemampuan daya saing, memperluas akses pasar, memberikan kemudahan akses permodalan, dan lain-lain. Ketiga, peningkatan kualitas SDM [sumber daya manusia] berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal.

Investasi Terbesar
Selain itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut investasi industri halal Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Pada kurun tahun 2018-2021, tercatat 80 transaksi dalam bentuk M&A (Merger & Accuisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) terkait dengan industri halal.

Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor dengan yang paling besar terjadi di sektor makanan halal dan keuangan syariah. “Capaian-capaian ini tentu menjadi penambah semangat kita semua untuk bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja industri halal nasional, sehingga kita bisa menguasai pasar halal dunia,” kata Menperin.

Menperin menganggap akselerasi sangat diperlukan agar Indonesia bisa segera bertransformasi dari pasar konsumen teratas ke eksportir halal teratas.

Sebagai upaya mendukung pembangunan ekosistem industri halal, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengambil beberapa inisiatif antara lain penyusunan regulasi tentang industri halal, lalu percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya industri kecil dan menengah. Kemudian pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penguatan kapasitas personel melalui fasilitasi pelatihan auditor halal.

Dengan pengalaman sebagai sektor unggulan dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin turut berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang.

Pihaknya juga terus mendorong pembentukan kawasan-kawasan industri halal baru dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT Modern Industrial Estat di Serang Banten, juga untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT Makmur Berkah Amanda di Sidoarjo Jawa Timur, dan untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT Bintan Inti Industrial Estate di Bintan, Kepulauan Riau. (*)


sumber: wapres.go.id, antara