PTPN2 Berikan Tali Asih kepada Warga yang Kuasai Lahan HGU Kebun Bulu Cina – indhie.com

PTPN2 Berikan Tali Asih kepada Warga yang Kuasai Lahan HGU Kebun Bulu Cina

Kuasa Hukum PTPN2, Hasrul Benny Harahap disaksikan Manejer Kebun Bulu Cina Henri Tua Hutabarat SP, Menejer Kebun Tandem Group Sahat L Situmorang SP, Asisten Pengadaan Umum Urusan Pam Aset Yusiar, Asisten Admie Zulkhairi Lubis SE, Kasubbag Humas PTPN2 Sutan BS Panjaitan SE, Kanit Intel Polsek Hamparan Perak, Iptu M Sibagariang dan Kades Bulu Cina Ramiyadi memberikan tali asih kepada Samnah di Kantor Kebun Bulu Cina PTPN2, Kecamatan Hamparan Perak, Senin (19/4/2021). [foto:ist]

TANJUNG MORAWA | Untuk mendukung program Kementerian BUMN, program pembersihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) nomor 103 Kebun Bulu Cina PTPN2 akan digelar tahun 2021 ini.

Sebelum melakukan pembersihan, secara simbolis PTPN2 terlebih dahulu memberikan tali asih kepada tujuh orang warga masyarakat yang selama ini menguasai lahan dengan cara mendirikan bangunan. Direncanakan, PTPN2 akan memberikan tali alih kepada lebih kurang 140 warga yang menguasai lahan.

Tali asih diserahkan oleh Kuasa Hukum PTPN2, Hasrul Benny Harahap dan Rekan disaksikan Menejer Kebun Bulu Cina Henri Tua Hutabarat SP, Menejer Kebun Tandem Group Sahat L Situmorang SP, Asisten Pengadaan Umum Urusan Pam Aset Yusiar, Asisten Admie Zulkhairi Lubis SE, Kasubbag Humas PTPN2 Sutan BS Panjaitan SE, Kanit Intel Polsek Hamparan Perak, Iptu M Sibagariang dan Kades Bulu Cina Ramiyadi.

Kuasa Hukum PTPN2, Hasrul Benny Harahap mengingatkan kepada warga penerima tali asih supaya secepatnya meninggalkan lahan dan sebelum tanggal 15 Mei 2021, lahan harus bersih dan dapat dipatuhi bersama.



Sebelumnya, Menejer Kebun Bulu Cina PTPN2, Henri Tua Hutabarat SP mengatakan, kepada seluruh warga yang menguasai lahan HGU nomor 103 Kebun Bulu Cina PTPN2 agar secepatnya meninggalkan areal.

“Kepada warga yang sudah menerima tali asih, dihimbau agar memberitahukan kepada warga yang lain supaya diberi tali asih karena lahan tersebut akan dibersihkan dan ditanami sawit,” imbau Henri.

“Optimalisasi aset PTPN2 secepatnya dilakukan dan ditanami sesuai arahan dari Kementerian BUMN. Maka lahan tersebut mau ditanami sawit. Yang jelasnya, selesai Hari Raya IdulFitri, lahan harus bersih,” tegas Henri

Selanjutnya, Kanit Intel Polsek Hamparan Perak Iptu M Sibagariang SH mengatakan sangat bangga dengan langkah yang diambil PTPN2 dengan memberikan tali asih. Hal itu merupakan suatu kebijakan yang baik dengan rasa kekeluargaan dari PTPN2 untuk membuat wilayah Kecamatan Hamparan Perak dapat kondusif.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Bulu Cina Ramiyadi, pemerintah desa mengharapkan kedamaian di masyarakat. Kepada warga yang sudah menerima tali asih supaya memberitahukan kepada warga yang lain, supaya secepatnya menerima tali asih dari PTPN2.

Kemudian, kepada seluruh warga agar secepatnya meninggalkan lahan, karena pada tahun 2018 lalu warga telah kalah melawan PTPN2 saat sidang di pengadilan.

Selanjutnya Menejer Tandam PTPN2, Sahat L Situmorang SP menambahkan bahwa Kementerian BUMN menganjurkan agar semua lahan dioptimalisasikan untuk ditanami. “Jadi saat ini PTPN2 telah mengambil langkah dengan cara kekeluargaan dan kedamaian. Diharapkan kedepannya agar masyarakat dapat bersinergi dengan PTPN2,” kata Sahat.

Sementara Asisten Pengadaan Umum Urusan Pam Aset Yusiar mengatakan kepada warga yang belum menerima tali asih diharapkan agar bersabar. Sebab semuanya akan diproses dan diberikan tali asih sesuai yang didaftar sebelumnya.

Kasubbag Humas PTPN2, Sutan BS Panjaitan SE dalam pres relisnya, Senin (19/4/2021) menjelaskan ada 7 (tujuh) warga hari ini telah menerima tali asih yang selama menguasai lahan nomor sertifikat HGU 103 Kebun Bulu Cina. Mereka adalah bahagian dari masyarakat yang menguasai selahan dari 382 hektar. Mudah mudahan warga yang lainnya secepatnya meninggalkan areal dan menerima tali asih.

Dikatakannya, walaupun PTPN2 sebagai pemilik lahan sesuai dengan sertifikat HGU, PTPN2 tetap melakukan sosialisasi pendekatan dan memasang baliho pemberitahuan bahwa areal tersebut milik PTPN2. Serta menyurati warga agar segera meninggalkan areal yang akan dilakukan tanam ulang (TU) sawit.

Kemudian, PTPN2 menawarkan tali asih kepada pemilik tanaman dan pemilik bangunan yang berada dilokasi areal HGU. Dengan cara si pemilik tanaman atau pemilik bangunan dapat membuktikan bahwa bangunan dan tanaman milik mereka. Tentang hitungan tali asih ditentukan oleh tim dari PTPN2.

“PTPN2 tetap memberikan perhatian kepada masyarakat yang menguasai lahan selama ini dengan cara memberikan tali asih supaya secepatnya meninggalkan areal,” kata Sutan.

Warga penerima tali asih, Rismawati (67) saat dikonfirmasi mengatakan sangat senang menerima tali asih dari PTPN2. Sebelumnya Rismawati sudah meninggalkan lahan tersebut dan pindah ke Stabat. Begitu juga dengan Samnah (36) warga Dusun VI, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak mengatakan, terima kasih kepada PTPN2 yang telah memberikan tali asih. Dan kami pun telah meninggalkan rumah ladang tersebut, kata Samnah singkat. (*)


Laporan: Hendra