MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi melantik 64 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Kamis (25/5/2023).
Pejabat administrator yang dilantik lima di antaranya, yaitu:
- Kepala Bidang Perlindungan Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut: Zainuddin;
- Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian: Muhammad Yusuf Siregar;
- Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian: Renny Tania;
- Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral: Yosi Sukmono;
- Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Sri Wahyuni Pancasilawati.
Sedangkan Pejabat pengawas yang dilantik lima di antaranya:
- Kepala Seksi Sarana dan Prasarana UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Pulau Tello Dinas Kelautan dan Perikanan: Muhammad Irwansyah Putra;
- Kepala Seksi Koleksi dan Konservasi UPTD Museum Negeri Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Fadlan Minallah:
- Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah I Stabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Ruslan Rambe;
- Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu: Poniran;
- Kepala Seksi Pelatihan Fungsional UPTD Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provsu: Rifnatul Hasanah;
Gubsu Edy Rahmayadi pun mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk tidak terlibat dengan politik praktis. “Habis ini (pelantikan) pasti banyak orang komentar, menyiapkan kalian (ASN) untuk tahun politik. No…! Main-main kalian dengan politik, besok saya hukum. Tak ada sangkutan dengan politik,” tegas Edy dilansir dari laman Kominfo Sumut pada Kamis (25/5/2023).
Edy menegaskan, tugas utama ASN semata-mata melayani rakyat. ASN harus siap sedia melayani rakyat sepenuh hati. “Bukan kalian yang harus dilayani masyarakat, kita dikontrak rakyat menjalankan amanah rakyat, tidak boleh mengeluh,” kata Edy. (*)