Begini Prosedur Pemilihan Pimpinan Pusat Muhammadiyah – indhie.com

Begini Prosedur Pemilihan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Calon diajukan anggota tanwir yang berasal dari wakil-wakil wilayah Muhammadiyah se-Indonesia. Pada Jumat, 18 November 2022, digelar sidang Tanwir untuk memilih 39 calon tetap. Dari situ, akan dipilih 13 calon pimpinan terpilih pada Sabtu 19 November 2022. Proses pencalonan sudah berjalan sejak 2019.
Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Marpuji Ali, sewaktu mengikuti simulasi e-voting pemilihan tahap kedua di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu. (foto: Dok Tim Media Muktamar]

SURAKARTA | Di antara agenda Muktamar Muhammadiyah dan Aisiyah ke-48 di Surakarta, Jawa Tengah, adalah memilih Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Terkait ini, Muhammadiyah telah memberi contoh cara demokrasi yang baik dan anggun.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Drs Marpuji Ali MSi, saat Media Gathering dengan pimpinan redaksi media massa Jawa Tengah dan awak media di Solo di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jumat (11/11/2022) malam kemarin.

Bagaimana prosesnya?

“Muktamar itu ada pergantian pimpinan. Tapi proses yang terjadi di Muhammadiyah ini, tidak ada bahasanya itu orang Muhammadiyah yang melamar (untuk jadi pimpinan). Calon melamar itu tidak. Tetapi diajukan pertama kali oleh anggota tanwir Muhammadiyah. Anggota tanwir itu wakil-wakil wilayah Muhammadiyah se-Indonesia,” terang Marpuji Ali.

Kemudian, dari calon- calon yang ada itu akan diteliti Panitia Pemilih dari sisi persyaratan-persyaratan yang seusai AD/ART Muhammadiyah. Mereka yang memenuhi syarat disebut calon sementara. Mereka akan diberi kesempatan menyampaikan pernyataan bersedia atau tidak untuk dicalonkan.

“Kalau ada calon yang menyatakan tidak bersedia, secara otomatis tidak akan menjadi calon tetap. Semua proses pencalonan ini sudah berjalan sejak 2019. Dan setelah terkumpul, diteliti. Tapi muktamar diundur, kemudian berhenti (karena ada pandemi Covid-19),” tambah Marpuji Ali.

Marpuji menambahkan, pada Jumat, 18 November 2022, mendatang di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, akan ada sidang Tanwir dengan agenda pemilihan calon tetap.



Dikatakan, tanwir adalah permusyawaratan tertinggi di bawah muktamar. “Calon tetap dipilih 39 orang. Nanti (dari) 39 calon tetap akan dipilih 13 calon pimpinan. Urutan calon nomor 1 sampai 13 inilah yang disebut yang terpilih dalam Muktamar,” terang Marpuji Ali.

Sedangkan sidang Muktamar Muhammadiyah akan dilakukan di gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan pada Sabtu, 19 November 2022. “Siapa ketua umumnya? Akan ditetapkan dari 13 calon terpilih dalam Muktamar. Apakah mesti suara terbanyak? Tidak mesti. Yang penting kesepakatan 13 calon tetap, ini,” kata Marpuji Ali.

“Kalau seperti ini, semua memenuhi persyaratan pemilihan, bukan asal politik uang. Suasana pemilihan seperti ini saya kita pemilihan yang anggun. Untuk melakukan rekayasa, susah, karena yang dipilih 13 orang,” tambah Marpuji Ali.

Mengenai isu pemilihan umum, Marpuji Ali mengatakan, bagi Muhammadiyah, yang penting calon yang terpilih memenuhi persyaratan dan punya kapasitas. (*)


Laporan: Sri Andang Suyadi/ril