Segera Tetapkan Pengganti Kadis Pendidikan Sumut yang Mundur – indhie.com

Segera Tetapkan Pengganti Kadis Pendidikan Sumut yang Mundur

Ombudsman Sumut meminta Gubsu mengangkat Pelaksana Tugas sebelum proses lelang. Pejabat dipilih harus berdasar kemampuan, kompetensi, dan komitmen terutama terhadap layanan publik.
Abyadi Siregar. [foto: ist]

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, diminta segera menetapkan pengganti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut yang mengundurkan diri.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, menanggapi mundurnya Prof Dr Syaifuddin dari jabatan Kadisdik Sumut.

“Gubsu harus segera mengangkat pelaksana tugas (Plt) sebelum dilakukan proses lelang untuk menetapkan pejabat pengganti yang definitif. Penting segeranya dilakukan pengangkatan Plt dan proses lelang untuk mendapatkan pejabat pengganti yang defenitif, disebabkan banyaknya agenda-agenda pendidikan yang harus dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Abyadi, di Medan, pada Selasa (8/2/2022).

Lebih lanjut Abyadi menjelaskan, contoh di depan mata adalah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023. “Karena dalam rangka menghadapi PPDB tahun ini, Disdik provinsi harus segera menyiapkan petunjuk teknis (juknis) PPDB berdasarkan Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang PPDB, menyiapkan aplikasi yang baik dalam pelaksanaan PPDB secara daring, dan sebagainya,” jelas Abyadi.

Menurut Abyadi, pelaksanaan PPDB secara daring ini termasuk tugas yang agak pelik sejak 2017. Tahun 2021, pelaksanaan PPDB ini begitu sangat kacau. Bahkan lebih kacau dari pada waktu pertama kali Provinsi Sumut melaksanakan PPDB daring tahun 2017. “Jadi, pelaksanaan persiapan PPDB secara daring ini butuh persiapan yang sangat matang. Karena itu, pengangkatan Plt dan selanjutnya segera dilakukan lelang jabatan, harus segera dilakukan,” sebutnya.




Tentu harapannya adalah, tutur Abyadi, agar Gubsu mencari figur-figur yang memiliki kompetensi dalam memimpin perangkat daerah yang mengelola pendidikan ini. “Karena, Dinas Pendidikan ini merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik yang paling banyak diakses oleh publik, maka figur yang akan dipilih seharusnya adalah sosok yang memiliki komitmen meningkatkan kualitas layanan publik di Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Setidaknya, tegas Abyadi, figurnya adalah sosok yang memiliki kemampuan atau kecakapan dalam memimpin. “Kemudian, mengerti substansi tugas-tugas di Dinas Pendidikan. Memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni baik komunikasi kepada atasan maupun ke bawah hingga ke satuan pendidikan (sekolah),” tegas Abyadi Siregar.

Abyadi mengingatkan, agar jangan mengangkat pejabat berdasarkan hubungan kekeluargaan, kekerabatan, apalagi dengan motif atau faktor lain. “Ini akan menjadi hambatan dalam melakukan proses pembinaan. Tapi, pilihlah pejabat berdasarkan kemampuannya, kompetensinya dan komitmennya. Terutama komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan,” pungkas Abyadi.

Sebelumnya, Prof Dr Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadisdik Provinsi Sumut tanpa alasan yang jelas.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fitriyus yang dikonfirmasi membenarkan mundurnya Kadisdik dari jabatannya. Menurutnya pengunduran diri tersebut disebabkan yang bersangkutan memiliki kesibukan di kampus. Fitriyus menjelaskan, pengunduran diri Prof Dr Syaifuddin ini disampaikannya melalui surat resmi beberapa hari yang lalu.(*)


Laporan: Adek Siahaan