MEDAN | Perang kata-kata antara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, dan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani, ditengarai bermula dari soal kemiskinan di masing-masing wilayah. Berapa sebenarnya data kemiskinan di Provinsi Sumut dan Kabupaten Tapteng?
Dalam dokumen “Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Angka 2019” yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapteng dan diunduh dari situs resmi BPS Tapteng, disebutkan, persentase penduduk miskin di Tapteng pada 2018 sebesar 13,17%. Dalam dokumen itu juga, penduduk miskin di Sumut berada di angka 9,22%. Sementara di 2017, penduduk miskin di Tapteng 14,66% dan Provinsi Sumut 10,22%.
Dalam dokumen BPS Tapteng itu juga disebut, nilai Garis Kemiskinan di Kabupaten Tapteng dan Provinsi Sumut, jauh berbeda. Tahun 2018, Garis Kemiskinan Tapteng berada di angka Rp369.471 per kapita per bulan, sementara angka Garis Kemiskinan Provinsi Sumut lebih tinggi yaitu Rp435.970 per kapita per bulan.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Sementara, definisi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Artinya, untuk penduduk Tapteng, maka yang disebut penduduk miskin adalah mereka yang rata-rata memiliki pengeluaran di bawah Rp369.471 per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Sementara untuk Provinsi Sumut, mereka yang disebut miskin kalau pengeluaran per kapita per bulannya di bawah Rp435.970.
Akan lebih menarik ketika menghubungkan persentase kemiskinan di Tapteng dan Provinsi Sumut ini dengan persentase kemiskinan di tingkat nasional. Menurut rilis BPS RI 15 Juli 2019, maka persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2019 berada di angka 9,41%. Sementara Garis Kemiskinan nasional pada Maret 2019 tercatat sebesar Rp425.250 per kapita per bulan. (*)
3 thoughts on “Penduduk Miskin Tapteng 13,17%, Provinsi Sumut 9,22%”