Diperintah Gubsu, Diskotik Sky Garden Deliserdang Ditutup Lagi – indhie.com

Diperintah Gubsu, Diskotik Sky Garden Deliserdang Ditutup Lagi

Pernah ditutup di 2021. Tidak hanya dipasangi spanduk penyegelan, pintu diskotik juga dipalangi besi dan kemudian dilas. Terletak di perbatasan Kota Binjai dan Deliserdang, di Desa Namo Rube, Kutalimbaru, Deliserdang.
Pintu Diskotik Sky Garden Deliserdang dipalangi besi dan dilas, Senin 17 Januari 2022. [Foto: dok Diskominfo Sumut]

DELISERDANG | Tim terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan TNI/Polri menyegel Diskotik Sky Garden, pada Senin (17/1/2022). Diskotik Sky Garden terletak di desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprovsu, Tuahta Saragih, menegaskan, tindakan penyegelan dilakukan setelah Gubernur Sumut (Gubsu) H Edy Rahmayadi memerintahkan jajarannya bersama dengan TNI/Polri untuk menutup diskotik tersebut.

Tuahta menjelaskan, Diskotik Sky Garden TF tidak mengantongi izin operasional dan karena itu aktivitas hiburan malam yang berlangsung di lahan tersebut, tidak dibenarkan. “Kita minta agar segel dipasang di depan (pintu gerbang) dan di sini (pintu depan gedung utama). Agar setelah ditertibkan, untuk tidak melakukan kegiatan di sini. Jadi operasionalnya kita hentikan,” sebut Tuahta.

Tidak hanya dipasangi spanduk penyegelan, pintu diskotik juga dipalangi besi dan kemudian dilas.



Usai menyegel, ratusan personel Satpol PP Sumut, Deliserdang, TNI/Polri dan ASN bersama pemerintah setempat kemudian menggelar apel siaga untuk kembali memastikan penyegelan bisa efektif. Pasalnya, pada pengalaman penyegelan sebelumnya di 2021 lalu, segel dirusak dan diskotik kembali beroperasi.

Sementara itu, Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Desman S Tarigan, mengatakan, tim gabungan telah berhasil menyegel karena keresahan yang selama ini muncul di masyarakat, bahkan sampai meninggal dunia karena overdosis di lokasi ini. “Dulu sudah dilakukan hal yang sama. Tetapi beberapa bulan kemudian muncul lagi. Kita tidak ingin terulang. Beberapa kali terjadi, kita juga menemukan barang bukti,” tegas Desman.

Desman juga meminta agar dibangun posko di lokasi dimaksud. Hal tersebut agar setelah ditinggalkan, tidak lagi dibuka. “Kedua, listrik dihentikan, khusus yang masuk tempat hiburan. Juga peralatan operasional untuk sementara diamankan. Kita juga akan menertibkan tempat yang diduga digunakan untuk peredaran narkoba,” katanya.

Tindakan penyegelan sempat dihadang segelintir massa, tetapi hal itu tidak menghalangi proses penyegelan. (*)