MEDAN | Berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, kuota haji tahun 2020 ini untuk Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 8.328 orang. Kuota itu terdiri atas jemaah haji regular 8.168 orang, prioritas lanjut usia 84 orang, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 12 orang dan petugas haji daerah sebanyak 64 petugas.
Informasi tersebut terungkap dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Sumut, H Musa Rajekshah (Ijeck) yang juga Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sumut saat bersilaturahmi dengan pengurus wilayah IPHI Sumut di Rumah Dinas Wagubsu Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (10/6/2020).
Seperti diketahui, keseluruhan kuota haji asal Sumut itu batal berangkat ke Mekah karena pembatalan keberangkatan yang dibuat oleh pemerintah pusat melalui sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Peneyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020.
Ijeck mengatakan, IPHI Sumut meminta masyarakat untuk tetap bersabar menyikapi keputusan pemerintah tersebut. Apalagi hal itu dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
“Kami berharap semuanya agar bersabar dan berdoa agar pandemi ini bisa cepat berlalu. Kita menunggu sambil berdoa, semoga tahun depan bisa berangkat haji,” kata Ijeck.
Dia menyampaikan, masalah haji bukan hanya masalah Indonesia saja melainkan juga terjadi di negara-negara lain karena Arab Saudi membatasi jemaah haji dari luar negara. “Kita tidak bisa berangkat karena pandemi ini belum mereda. IPHI Sumut, juga pengurus IPHI kabupaten/kota diharapkan bisa menyampaikan kepada jemaah yang batal berangkat tahun ini agar bersabar dan berdoa semoga virus ini teratasi,” kata dia. (*)