JAKARTA | Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH ) untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) segera dibuka.
Pelunasan dibagi dalam dua tahap. Tahap Pertama dibuka dari 19 Maret 2020 sampai 17 April 2020, dan Tahap Kedua dibuka dari 30 April 2020 sampai 15 Mei 2020.
Demikian dikatakan Direktur Pengelolaan Dana Haji, Maman Saepullah, di Jakarta, dalam siaran pers Kemenag, pada Senin (16/3/2020).
Menurut Maman, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT. “Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelas Maman.
Ditambahkan, sebelum melakukan pelunasan, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, diminta melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. “Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan,” kata dia.
Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441 H/2020 M. KMA ini mengatur, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.
Sedangkan kuota haji khusus, terdiri atas 15.951 kuota jemaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia.
Tak lupa, Maman juga menghimbau agar pada saat pelunasan jamaah dapat mencegah penyebaran Coronavirus. “Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, kami menyarankan jemaah untuk memaksimalkan pelunasan secara non teller,” kata Maman. “Untuk jemaah yang melakukan pelunasan di bank, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jaga jarak, hindari kontak langsung, dan bagi yang batuk dan flu agar gunakan masker.” (*)
BACA JUGA:
- Lebih Mudah, Calon Jemaah Haji Pilih Tukar Uang Riyal di Medan
- Nek Tiwa, 103 Tahun, Calon Haji Tertua Rajin Minum Jamu Ramuan Madura
- Raja Arab Saudi Undang Seribu Keluarga Syuhada Palestina Berhaji
- Perjalanan dan Militansi Haji dari Indonesia
- Haji, Rute Pertemuan Dunia