JAKARTA | Jaksa Agung (Jakgung) Burhanuddin melantik duo mantan Kapuspenkum Kejaksaan RI. Mereka adalah Setia Untung Arimuladi yang diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung, sedangkan Tony T Spontana diangkat sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.
Kedua pejabat eselon satu itu diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020. Untung sebelumnya sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, sedangkan Tony Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pengganti Tony ditunjuk Fadil Zumhana.
Jaksa Agung Burhanuddin memberi harapan kepada pejabat yang baru dilantik tersebut bahwa sebuah jabatan, kewenangan, dan kedudukan apapun dan dimanapun, hendaknya diniatkan sebagai kesempatan baik dan terhormat, guna menjadikannya sebagai ladang pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik.
“Ini agar penegakkan hukum yang kita upayakan selalu yang memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ucap Burhanuddin dalam sambutannya, Jakarta, Senin (4/5/2020).
Pada kesempatan itu Burhanuddin juga meminta kepada Setia Untung, sebagai unsur pimpinan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.
“Program Reformasi Birokrasi Kejaksaan tidak boleh berhenti, melainkan harus berjalan terus dan terimplementasi dengan konkrit untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagaimana yang diharapkan, sehingga mampu memberikan hasil yang signifikan terhadap perubahan tata pikir (mindset), budaya kerja (culture set), dan perilaku (behaviour) segenap warga Korps Adhyaksa,” harapnya.
Sedangkan kepada Kepala Badan Diklat yang baru Tony Spontana, Jaksa Agung berharap sebagai penanggung jawab dan pengelola kawah candradimuka pendidikan pembentukan bagi setiap Insan Adhyaksa, diharapkan mampu melaksanakan peran penting dalam menghasilkan SDM aparatur Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan teruji.
“Serta mampu berpikir dan berpandangan luas jauh ke depan, sekaligus memiliki sikap, integritas moral, dan mental yang disertai etos kerja dan disiplin tinggi, untuk mampu mewujudkan penegakan hukum yang mencerminkan rasa keadilan dan kebenaran,” tutur dia.
Selanjutnya kepada Fadil Zumhana selaku Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Datun yang baru dilantik, Burhanuddin berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu Jaksa Agung agar dapat mencapai kinerja dan hasil kerja secara optimal untuk mengambil suatu kebijakan strategis dalam bidang perdata dan tata usaha negara, dengan menyelesaikan tugas-tugas khusus yang telah dipercayakan.
“Serta memberikan masukan maupun pertimbangan yang produktif, kreatif, dan inovatif,” ucap Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan pengangkatan Setia Untung dinilai layak, dan tepat menduduki posisi dan kapasitas sebagai bagian dari unsur Pimpinan dan Pembantu Pimpinan, terutama dalam menghadapi dan mengatasi berbagai problematika.
Begitu juga Tony dan Fadil, namun diharapkan mereka mampu menyelesaikan dengan tepat, cepat, efektif, dan efisien, guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang dapat diandalkan, tepercaya, dan berwibawa.
Mengakhir sambutannya Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada tiga pejabat baru dilantik itu.
Seperti diberitakan Setia Untung sebagai Kapuspenkum pada 08 Nopember 2012, sementara Tony Spontana menjabat sebagai Kapuspenkum pada Mei 2014 mengantikan Setia Untung yang saat itu di tunjuk sebagai Kepala Kejati Riau. (*)
Laporan: Hendra