MEDAN | Penyelidikan temuan mayat pria tanpa identitas dengan kondisi kaki terikat kabel dan bekas luka jeratan di leher, di tepi Sungai Denai, Medan Tenggara (Menteng), Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (14/3/2020) lalu, terungkap.
Tersangka berinisial MAA. Dia mengakui perbuatannya setelah ditangkap petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area di Jalan Bantan, Tirtosari, Medan Tembung.
“Petugas mencurigai pelaku saat proses penyelidikan yang dilakukan ke hulu sungai. Di lokasi petugas curigai seorang laki-laki yang lari saat didekati,” ungkap Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan saat ketika menggelar press release di Makopolsek Medan Area, Senin (16/3/2020) sore.
Irsan menjelaskan, tim gabungan curiga dan melakukan penyelidikan di dalam gubuk asal tempat pelaku keluar dan lari saat melihat petugas yang mendekati gubuk tersebut. “Di sana ditemukan bercak darah dan ditemukan sebilah senjata tajam, sandal dan mancis,” paparnya.
Meski sempat lolos dari petugas, MAA berhasil ditangkap di Jalan Bantan, Tirtosari, Medan Tembung. “Pelaku sembunyi di bawah tempat tidur,” jelasnya.
Hasil interogasi, sebut Irsan, pelaku mencurigai korban hendak mencuri. “Pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban dengan cara mengikat kaki dan tangan korban dan menggorok leher korban sampai meninggal di tempat dan mayatnya di buang ke Sungai,” ungkap Irsan. (*)
Laporan: Hendra