Maksimalkan Layanan, Kampus USU-Kanwil DJP Sumut I Buka Pojok Pajak – indhie.com

Maksimalkan Layanan, Kampus USU-Kanwil DJP Sumut I Buka Pojok Pajak

Rektor USU, Prof Runtung Sitepu dan Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut 1, Max Dermawan, saat pembukaan pojok pajak di Biro Rektor USU, Jalan Dr Mansyur, Medan, Selasa (10/03/2020) pagi. [Foto: Hendra/ist]

MEDAN | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatara Utara (Sumut) I menggandeng Universitas Sumatra Utara (USU) membuka layanan sosialisasi pajak dengan menghadirkan pojok pajak (e-filing) di kampus tersebut. Diharapkan, dengan adanya pojok pajak ini, para wajib pajak akan terbantu dalam menunaikan kewajibannya terkait pajak.

“Ini akan sangat membantu, karena kadang ada istilah-istilah pajak yang mungkin sulit dimengerti. Jadi di sini, para wajib pajak bisa bertanya kepada petugas,” kata Rektor USU, Prof Runtung Sitepu dalam sambutannya saat membuka pojok pajak di Biro Rektor USU, Jalan Dr Mansyur, Medan, Selasa (10/03/2020) pagi. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Rektor II USU Prof Dr dr M Fidel Ganis Siregar, SpOG (K).

Dijelaskan Rektor, pojok pajak ini merupakan program kerjasama yang sudah berlangsung selama beberapa tahun. Setidaknya, layanan ini dibuka di dua bulan terakhir dari batas akhir waktu pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yakni Maret-April.

“Selain pojok pajak para wajib pajak juga akan terbantu karena di sini juga ada tax center,” ujar Runtung.



Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut 1, Max Dermawan mengaku, dengan adanya “pojok pajak” ini, pihaknya sangat terbantu menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Kami sangat berterimakasih karena diberi tempat yang indah ini di USU. Dengan adanya pojok pajak ini kami berharap para wajib pajak juga ikut terbantu dalam melaksanakan kewajibannya,” sebut Max.

Dalam kesempatan itu, Runtung dan Max mewakili kedua lembaga, membacakan komitmen bersama untuk mengimbau masyarakat agar menaati aturan terkait pajak sebagai partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa. (*)


Laporan: Hendra


BACA JUGA:


Leave a Reply