WNA Myanmar Pecandu Sabu Ditangkap Pegasus Medan Baru – indhie.com

WNA Myanmar Pecandu Sabu Ditangkap Pegasus Medan Baru

Dua tersangka WNA asal Myanmar yang ditangkap Pegasus Polsek Medan Baru. [foto: adek]

MEDAN | Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru menangkap dua pecandu sabu yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari Myanmar. Mereka diamankan usai membeli sabu di kawasan Namogajah pada Kamis (15/8/2019).

Kedua warga Negara Myanmar, masing-masing M Sopian Alam (31) yang tinggal di Jalan Plamboyan Raya Tanjung Selamat Medan dan Syaifulla (27) berdomisili di Jalan Jamin Ginting, Hotel Pelangi.

“Dari keduanya disita barang bukti sabu seberat 0,20 gram bersama kaca pirex, jarum suntik dan Honda Vario perah pelat BK 5040 AHZ,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba SH MH menjawab sejumlah wartawan pada Jumat (16/8/2019).



Mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan, keduanya ditangkap dari kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Selayang Medan berdasarkan laporan masyarakat. “Nah, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke kawasan Namogajah,” jelas Tobing.

Di situ, dipaparkan Tobing, Tim Pegasus yang berhasil mengidentifikasi targetnya langsung membuntuti dan menangkap tersangka di kawasan Simpang Selayang. “Saat dihentikan petugas, salah seorang tersangka membuang paket klip sabu yang baru dibelinya seharga Rp100 ribu dari seseorang di Namogajah,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Ketika diinterogasi, kata Tobing, kedua tersangka mengaku sabu-sabu tersebut akan dikonsumsi di Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting Medan. “Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. Sedangkan pengedar tempat tersangka membeli barang haram tersebut tengah diburu,” pungkas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (*)


Laporan: Adek Siahaan

Leave a Reply