MEDAN | “Apakah bangga masyarakat Sumatera Utara (Sumut) menempati posisi juara satu dalam hal menggunakan narkoba?” tanya Kepala Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Irjen Pol Arman Diapari.
Pertanyaan itu dikatakan Arman saat pemaparan pengungkapan pelaku peredaran narkotika jenis methampetamine (sabu-sabu) jaringan internasional, di halaman Kantor BNN Provinsi Sumut, Senin (29/6/2020).
Menurut Arman, keberhasilan tim sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut dan Aceh, BNN serta kepolisian dan TNI, dalam pengungkapan pelaku peredaran narkotika jenis methampetamine berhasil mengungkap barang bukti sabu 40 kg. Sabu ini diselundupkan dari Pulau Pinang, Malaysia melalui transportasi laut.
“Apakah bangga masyarakat Sumatera Utara (Sumut) menempati posisi juara satu dalam hal menggunakan narkoba?” tanya Kepala Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Irjen Pol Arman Diapari.
Arman mengatakan, BNN memiliki tanggung jawab menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Arman menyebutkan, Sumut merupakan salah satu daerah pintu masuk yang berdekatan dengan Aceh, Kepulauan Riau (Kepri) dan banyak lagi jalur tikus di daerah Sumut yang menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba.
“Di samping menjadi pintu masuk, ternyata memang penduduk Sumut adalah pasar yang terbesar. Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa pangsa sasarannya adalah anak-anak muda kaum milenial yang kita harapkan ke depan sebagai bonus demografi yang mampu membangun perekonomian, membangun negara kita ke arah yang lebih baik dan mampu bersaing dengan dunia internasional menjadi bencana,” tegas Arman didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Provinsi Sumatera Utara, Oza Olavia, Kepala BNN Provinsi Sumut, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kasi Pidum Kejati Sumut. (*)
Laporan: Hendra
3 thoughts on “Jadi Pintu Masuk dan Pasar Besar, Sumatera Utara Juara Satu Narkoba?”