BPN: Ada 2.984 TPS Siluman, 5.268 TPS Mencurigakan, Penambahan 5,7 Juta DPK – indhie.com

BPN: Ada 2.984 TPS Siluman, 5.268 TPS Mencurigakan, Penambahan 5,7 Juta DPK

Aksi damai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan Gedung MK, pada Selasa (14/6/2019) [foto: panrita]

JAKARTA | Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan, timnya menemukan 2.984 Tempat Pemungutan Suara (TPS) siluman. Selain itu, ada 5.268 TPS yang dinilai mencurigakan karena pasangan Prabowo-Sandi tidak mendapat suara sama sekali alias 0 suara. Selain itu, mereka juga menyoroti penambahan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang mencapai 5,7 juta pemilh atau meningkat sekitar 15.000%.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019).




Menurut Tim Hukum BPN, Teuku Nasrullah, TPS siluman dilihat dari perbandingan TPS berdasarkan penetapan KPU dengan situng KPU. Dalam surat KPU Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019, ada 810.352 TPS. Tapi dalam situng KPU, ada 813.336 TPS di seluruh Indonesia.

“Berdasarkan uraian tersebut, ada perbedaan jumlah TPS yang diakui Termohon (KPU) dengan situng Termohon. Jadi ada indikasi kuat terdapat 2.984 TPS siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo. Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari Pemohon (Bukti P-143),” kata Nasrullah.

BPN juga menyoroti 5.268 TPS yang tak menghasilkan suara untuk Prabowo-Sandiaga yang mayoritas terdapat di provinsi mayoritas di Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Ada sekitar 5.268 TPS, di mana suara pemohon atau suara pasangan capres/cawapres 02 yang hanya berjumlah nol,” katanya.

Selain itu, BPN juga menyebut ada penambahan DPK sebanyak 5,7 juta orang dalam perubahan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPThp 3) yang dilakukan termohon (KPU) tanggal 17 April 2019. Tapi penambahan 5,7 juta DPK diduga tidak disertai oleh bukti A-5 dan bukti C-7. “Ada penambahan DPK sebanyak 5,7 juta daftar pemilih khusus atau meningkat sekitar 15.000%,” ungkapnya.

BPN sendiri dalam gugatannya, data perolehan jumlah suara yang benar seharusnya pasangan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 63.573.169 suara atau 48%, sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 52%.

Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK ini akan dilanjutkan pada Selasa (18/6/2019) mendatang. (*)


sumber: bbc, detik

Leave a Reply