JAKARTA | Sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 kembali dilanjutkan. Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi bernama Agus Maksum yang merupakan Direktur IT BPN. Dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/2019), Agus mengungkapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid atau tidak wajar mencapai 17,5 juta.
Agus juga mengaku sudah datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menginformasikan temuan DPT invalid tersebut. Selain itu, dia juga mengungkapkan soal Kartu Keluarga manipulatif.
“Kami sejak Desember itu sudah datang kepada KPU untuk mendiskusikan dan menginformasikan DPT-DPT invalid. Kami diskusikan hingga Maret tidak ada titik temu dan membuat laporan resmi DPT tidak wajar 17,5 juta, tanggal lahir sama, KK manipulatif,” ungkap Agus.
Ditambahkannya, tim BPN Prabowo juga telah mengecek langsung data-data yang dinilai invalid. “Kami menemukan DPT tidak ada KK-nya. Kami lakukan pengecekan di lapangan mengecek di Dukcapil ternyata tidak benar, ternyata orang itu punya KK,” kata dia.
Sidang dibuka sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Selain Agus Maksud, BPN juga membawa alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), Hairul Anas Suaidi. (*)