NAMA Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang disebut Bupati Bekasi Nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Meikarta di PN Tipikor Bandung, kemarin, harus ditelusuri. Praktisi hukum, Eggi Sudjana, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil Tjahjo.
“Karena itu, KPK mesti segera memanggil Mendagri,” kata Eggi seperti dikutip dari rmol pada Selasa (15/1/2019).
Eggi menambahkan, alat bukti dalam perkara hukum mesti dilakukan pengembangan untuk ditindaklanjuti. Dengan kata lain, lanjut Eggi, Mendagri diduga terlibat dalam kasus Meikarta itu. “Itu harus dieksplore. Jadi itu alat bukti menunjukkan Mendagri diduga terlibat gitu,” tambah Eggi.
Eggi juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum yang berkaitan dengan pemegang kekuasaan. “Kalau sudah berkaitan dengan kekuasaan, KPK enggak boleh jadi penakut. KPK harus panggil Tjahjo,” demikian Eggi.
Seperti diketahui, Neneng Hasanah Yasin sebelumnya mengungkap adanya “permintaan tolong” dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi agar dibantu.
Meski demikian, Tjahjo sudah membantah pernyataan Neneng. Tjahjo menegaskan kewenangan perizinan proyek pengembangan properti tersebut merupakan kewenangan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat. Tjahjo juga mengatakan, semua kronologis itu sudah disampaikan Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono, kepada penyidik KPK. (*)