MEDAN | Umur Harapan Hidup (UHH) warga Kota Medan dapat dikatakan cukup panjang. Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik Kota Medan yang dirilis Senin (1/7/2019), menyebutkan, UHH Kota Medan pada 2018 mencapai 72,64 tahun. Ini lebih panjang sedikit dari ukuran tahun 2014 yaitu 72,18 tahun.
Ini artinya, selama periode 2017 hingga 2018, bayi yang baru lahir di Kota Medan memiliki peluang untuk hidup hingga 72,64 tahun, meningkat 0,24 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
BPS menyebutkan, UHH saat lahir yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan peningkatan angka ini, maka selama periode 2014 hingga 2018, Kota Medan telah berhasil meningkatkan UHH sebesar 0,46 tahun. Selama periode tersebut, secara rata-rata UHH tumbuh sebesar 0,63% per tahun.
UHH merupakan salah satu komponen umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life) yang merupakan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.
Data BPS Medan menyebutkan, pada 2018, IPM Kota Medan mencapai 80,65, meningkat 0,67 poin dibandingkan IPM Kota Medan pada 2017 yang besarnya 79,98. Nilai IPM ini berada di kelompok status kategori “sangat tinggi” (di atas 80). (*)