ISRAEL bukan saja membunuh orang Palestina tapi juga memfitnah. Baru-baru ini, Israel menuding Palestina merupakan sponsor terorisme. Karena itu, mereka akan melakukan segala cara upaya agar Palestina tak dalam .mendapatkan keanggotaan penuh pada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). “Palestina membayar teroris dan mendorong kekerasan namun berniat menjadi negara anggota PBB,” kata Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, seperti dilansir dari AFP pada Jumat (28/12/2018) kemarin.
Danon juga menuding pemimpin Palestina terlibat dalam “kebijakan-kebijakan menghancurkan yang mendorong serangan-serangan teror beberapa waktu terakhir”. Israel, katanya, akan berusaha mencegah inisiatif Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Israel juga akan mencegah upaya Palestina berkerjasama dengan Amerika Serikat untuk memuluskan status keanggotaannya. Danon menegaskan, setiap langkah dari Palestina untuk meminta keanggotaan penuh PBB akan menghadapi veto dari AS di Dewan Keamanan PBB.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Riyad al-Maliki, menyatakan dirinya akan mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan PBB untuk keanggotaan penuh PBB, Januari depan. Al-Maliki akan terbang menuju markas PBB di New York, AS, untuk secara langsung mengajukan permintaan tersebut.
Di bawah aturan PBB, Majelis Umum harus menyetujui setiap permintaan untuk menjadi negara anggota PBB, namun sebelumnya permintaan itu harus diajukan Dewan Keamanan PBB. Untuk memenangkan persetujuan Dewan Keamanan PBB, Palestina membutuhkan sedikitnya 9 suara dari total 15 anggota Dewan Keamanan PBB dan sama sekali tidak mendapat veto dari lima negara anggota permanen.
Lima negara anggota permanen Dewan Keamanan PBB terdiri atas Inggris, Prancis, China, Rusia dan AS.
Sejumlah diplomat PBB menyebut, langkah Palestina untuk meminta keanggotaan penuh PBB ini datang saat Afrika Selatan dan Indonesia — dua pendukung kuat Palestina — bersiap menempati kursi mereka sebagai anggota non-permanen Dewan Keamanan PBB. Dewan Keamanan PBB dijadwalkan akan menggelar rapat bulanan membahas konflik Israel-Palestina pada 22 Januari 2019 mendatang.
Tahun 2012 lalu, Palestina mendapatkan status negara pemantau non-anggota PBB. Keputusan itu soal status Palestina diambil oleh Majelis Umum PBB, di mana tidak ada negara anggota yang memegang hak veto. Namun AS memveto resolusi soal status Palestina itu. (*)