Disetujui Jampidum untuk dihentikan penuntutannya.
Tag: Keadilan Restoratif
Keadilan Restoratif, Kejati Sumut Hentikan Perkara KDRT dan Pencurian
Sampai 8 Desember 2022, Kejati Sumut sudah menghentikan penuntutan 115 perkara.
Keadilan Restoratif, Kejatisu Hentikan Dua Perkara Penganiayaan
Dua perkara dari Kejari Paluta dan Kejari Asahan.
Keadilan Restoratif, Kejari Belawan dan Dairi Hentikan Penuntutan
Berpedoman Peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020.
Kejaksaan Agung akan Bentuk Kampung Restorative Justice
Sebagai salah satu alternatif penyelesaian hukum, dengan pertimbangan kemanfaatan.